Geger Aksi Perusakan Rumah di Sidoarjo, Kaca Pecah Dihantam Besi

Kondisi kaca jendela rumah korban.(Istimewa)

Sidoarjo, HeadlineJatim.com– Kasus dugaan perusakan rumah menimpa seorang warga di Dusun Banjarsari, Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (15/2/2026) sore. Terduga pelaku berinisial AH beserta lima rekannya dilaporkan merusak kaca rumah milik Agus Riyanto hingga hancur.

Read More

Tak terima dengan aksi anarkis tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Taman pada malam harinya, sekitar pukul 19.40 WIB, guna menuntut proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa bermula saat AH menghubungi korban via telepon pada Minggu siang dan menyatakan niat untuk berkunjung. Sekitar pukul 17.00 WIB, AH tiba di lokasi. Namun, alih-alih bertamu dengan baik, ia justru langsung meluapkan amarah kepada Agus tanpa alasan yang jelas.

Meski korban sempat berusaha memberikan penjelasan dan menenangkan situasi, AH tetap tidak bergeming. Ketegangan memuncak saat AH mengeluarkan sebilah besi as shock motor bagian depan. Merasa terancam akan dipukul, Agus Riyanto memilih menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah.

Nahas, pelarian korban justru membuat AH semakin emosi. Ia kemudian melampiaskan amarahnya dengan menghantamkan besi tersebut ke kaca rumah korban hingga pecah berantakan. Aksi tersebut dilakukan di hadapan korban yang menyaksikan dari jarak aman.

Penjelasan Kepolisian

Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, SH, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana perusakan tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan perusakan kaca rumah milik warga di Dusun Banjarsari, Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, yang terjadi pada Minggu kemarin,” ujar AKP Hajir saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan korban. Petugas tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Kami sedang mendalami kronologi pasti dan mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat. Pastinya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Hajir.

Related posts