Fasilitas Kebun Raya Mangrove Surabaya Terus Dikembangkan, Omzet UMKM Tembus Rp605 Juta

Surabaya, headlinejatim.com– Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya terus menunjukkan peningkatan jumlah pengunjung sepanjang 2025. Data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKP) Kota Surabaya mencatat, total pengunjung di KRM Gunung Anyar dan Wonorejo mencapai 86.021 orang pada periode Januari hingga 21 Desember 2025.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan Kebun Raya Mangrove Surabaya mencakup wilayah Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo dengan total luas sekitar 34 hektar.

Read More

“Kebun Raya Mangrove Surabaya adalah kawasan konservasi ekosistem mangrove yang dikembangkan sebagai pusat pelestarian keanekaragaman hayati, pendidikan lingkungan, riset ilmiah, dan ekowisata,” ujar Antiek, Selasa (23/12/2025).

KRM Gunung Anyar menjadi kawasan dengan kunjungan tertinggi, dengan total 72.804 pengunjung. Fasilitas yang tersedia di KRM Gunung Anyar antara lain golf car, sepeda listrik, sepeda angin, wahana ATV, dan perahu wisata. Sementara itu, KRM Wonorejo mencatat total 13.217 pengunjung, dengan fasilitas seperti jogging track, playground, kolam ikan terapi, dan spot foto edukatif.

Antiek menjelaskan, peningkatan kunjungan tersebut sejalan dengan pengembangan fasilitas yang dilakukan secara bertahap, dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan kelestarian lingkungan.

“Pengembangan fasilitas di kawasan Wonorejo dilakukan secara bertahap dan proporsional, sejalan dengan fungsi utama kawasan sebagai kebun raya,” katanya.

Terkait tarif masuk, Antiek kembali menegaskan bahwa penerapan retribusi di Kebun Raya Mangrove Surabaya telah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah.

Pengelolaan Kebun Raya Mangrove juga melibatkan warga sekitar, dengan 20 pelaku UMKM makanan dan minuman (Mamin) yang meliputi 15 UMKM Gunung Anyar dan 5 UMKM Medokan Ayu. Omzet para pelaku UMKM hingga November 2025 mencapai total Rp605.262.500.

Antiek menekankan bahwa Kebun Raya Mangrove Wonorejo memiliki mandat khusus sebagai kebun raya dan tidak dapat disamakan dengan kawasan ekowisata mangrove lain.

“Kebun Raya Mangrove Wonorejo merupakan kawasan yang berdiri sendiri dan terpisah secara fungsi, pengelolaan, serta penetapan kelembagaan dari kawasan ekowisata mangrove lain,” paparnya.

Kedepan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui UPT Kebun Raya Mangrove akan melanjutkan pengembangan kawasan secara bertahap dengan prioritas di Gunung Anyar dan Medokan Ayu, tanpa menghentikan penguatan fungsi di Wonorejo.

“Jadi pengembangan Kebun Raya Mangrove Wonorejo tetap berjalan dan tidak dihentikan,” pungkas Antiek.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *