Limbah Usaha Keripik Pisang Cemari Sungai di Pasrujambe Lumajang

Limbah yang menumpuk di sungai. (Foto:Budianto)

LUMAJANG, HeadlineJatim.com — Semaraknya pertumbuhan industri rumahan di Kabupaten Lumajang menyisakan persoalan serius bagi kelestarian lingkungan. Aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan warga di kawasan lereng Gunung Semeru kini harus menampung beban berat akibat limbah usaha keripik pisang yang dibuang sembarangan.

Kondisi memprihatinkan ini menimpa aliran sungai yang melintasi Desa Sukorejo, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. Sungai yang dulunya jernih, kini kotor, mengeluarkan bau menyengat, serta sering diselimuti buih putih akibat sedimentasi sampah organik sisa produksi.

Dampak pencemaran ini dikeluhkan langsung oleh masyarakat sekitar karena merusak ekosistem air baku hingga mengancam stabilitas pasokan irigasi pertanian.

“Sudah sering sekali air berubah warna dan baunya tajam, apalagi pagi dan sore hari. Padahal sungai ini kami andalkan untuk kebutuhan sehari-hari dan mengairi sawah,” keluh seorang warga terdampak yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (13/7/2026).

Pemilik Usaha Blak-blakan Akui Buang Sampah ke Sungai

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tumpukan limbah usaha keripik pisang berupa kulit dan ampas sisa produksi tersebut diduga kuat berasal dari rumah produksi milik Romli, seorang pelaku usaha mikro warga setempat.

Saat dikonfirmasi jurnalis HeadlineJatim.com di kediamannya pada Selasa (14/7/2026), Romli tidak menampik tudingan tersebut. Ia mengakui secara terbuka bahwa tumpukan material organik yang mengotori badan sungai adalah sisa dari operasional bisnisnya.

“Memang benar itu sampah dari tempat usaha saya,” akui Romli secara jujur.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai motif pembuangan ke fasilitas umum, Romli membeberkan alasan klasik yang menjadi kendala operasional bisnisnya.

“Saya buang ke sungai karena di tempat usaha sudah tidak ada lagi lahan atau tempat untuk mengolah sampah dan limbah tersebut,” ucap Romli blak-blakan.

Ancaman Ekologis dan Desakan Aksi DLH Lumajang

Fenomena ini memicu sorotan tajam dari pengamat lingkungan hidup. Komoditas organik seperti kulit pisang dalam volume masif tetap berbahaya karena pembusukannya di dalam air akan menyedot kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen) secara drastis. Dampak fatalnya, biota sungai bisa mati massal dan memicu pertumbuhan bakteri patogen berbahaya.

Kasus di Pasrujambe ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terkait pentingnya pembinaan tata ruang limbah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Warga Desa Sukorejo kini berharap ada tindakan tegas dan cepat dari pihak berwenang untuk melakukan supervisi penataan limbah serta normalisasi sungai guna mengantisipasi risiko banjir akibat sumbatan sampah.

Related posts