Dikawal Ketat Brimob, Lapas I Surabaya Pindahkan 50 Narapidana High Risk ke Nusakambangan

SIDOARJO, HeadlineJatim.com — Langkah tegas diambil oleh pihak pemasyarakatan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Sebanyak 50 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari Lapas Kelas I Surabaya resmi dipindahkan ke sejumlah Lapas di kawasan Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (7/6/2026).

​Proses pemindahan ini dieksekusi berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.03.02-1008 tentang Persetujuan Pemindahan 50 Orang. Kebijakan mutasi ini menjadi bagian strategis dari program pembinaan berkelanjutan sekaligus penguatan sistem keamanan internal.

Read More

​Sebelum diberangkatkan dari Lapas yang berlokasi di Porong, Sidoarjo ini, seluruh warga binaan wajib menjalani pemeriksaan administrasi dokumen dan penggeledahan fisik berlapis. Demi menjamin keamanan selama perjalanan darat, pihak Lapas mengerahkan 12 personel bersenjata lengkap dari Brimob Polda Jatim guna memastikan seluruh prosedur pengawalan berjalan aman dan kondusif.

Disebar ke Enam Lapas Khusus di Nusakambangan

​Setibanya di Pulau Nusakambangan, Kepala Lapas Kelas I Surabaya memimpin langsung proses serah terima puluhan warga binaan tersebut kepada masing-masing Lapas tujuan.

​Untuk mempercepat proses birokrasi, verifikasi data, dan penandatanganan dokumen berita acara, tim dari Lapas Kelas I Surabaya dibagi menjadi enam kelompok. Mereka disebar secara bersamaan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tujuan.

​Ke-50 narapidana risiko tinggi tersebut kini resmi ditempatkan di enam lapas berbeda di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Gladakan, ​Lapas Ngaseman, Lapas Narkotika Nusakambangan serta Lapas Karanganyar.

​Pembagian tim ini terbukti efektif sehingga seluruh tahapan verifikasi dokumen dan serah terima fisik dapat berlangsung cepat serta sesuai dengan ketentuan regulasi hukum yang berlaku.

Optimalisasi Pembinaan dan Pengendalian Risiko

​Kalapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, memberikan keterangan resmi mengenai urgensi dari pemindahan puluhan narapidana bertonase kasus berat tersebut.

​”Melalui pemindahan ini, kami berharap proses pembinaan, pengawasan, dansehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai dengan baik,” ujar Kalapas.

​Ia juga menambahkan bahwa penempatan warga binaan di lapas dengan tingkat pengamanan super ketat (high to super maximum security) di Jawa Tengah ini akan membantu mereduksi potensi gangguan di dalam lapas asal.

​“Pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan” imbuhnya.

​Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, sesuai tingkat risiko, klasifikasi warga binaan dan pengendalian dapat dilaksanakan secara lebih optimal.

Related posts