SIDOARJO, HeadlineJatim.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) Kelas I Surabaya yang terletak di Porong, Sidoarjo, terus memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kali ini, sebanyak 100 warga binaan Lapas I Surabaya diberikan penyuluhan intensif mengenai bahaya laten narkoba, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula M.D. Arifin tersebut digelar melalui kolaborasi strategis bersama Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Agenda ini dirancang khusus untuk mempertebal kesadaran psikologis dan pemahaman klinis para narapidana terkait dampak buruk zat adiktif.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya melalui Kepala Bidang Pembinaan, Andi Ariawan, menegaskan bahwa edukasi ini merupakan pilar penting dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba (Bersinar).
”Kami berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Pembinaan ini penting agar mental dan pola pikir warga binaan bisa pulih sepenuhnya,” ujar Andi Ariawan saat membuka acara.
Edukasi Hukum dan Pemulihan Kecanduan
Suasana penyuluhan berjalan interaktif. Untuk mencairkan ketegangan, tim fasilitator menyisipkan sesi ice breaking sebelum memasuki pemaparan materi inti yang dibawakan secara panel oleh para pakar hukum dan konselor adiksi dari BNNK.
Materi yang disampaikan meliputi aspek klinis mengenai cara mengatasi kecanduan, dampak kerusakan permanen pada sistem saraf, hingga konsekuensi hukum berat yang mengintai para residivis.
Ketua Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Farita Sari Dewianti, mengajak para peserta untuk memanfaatkan masa pidana ini sebagai momentum pemulihan dan memperbaiki gaya hidup agar lebih bersih serta religius.
”Kesembuhan dan pemulihan itu dimulai dari keputusan diri sendiri untuk menjauhi narkoba. Kita bangun kembali pola pikir yang positif demi masa depan keluarga di rumah,” tutur Farita memotivasi.
Modal Kembali ke Tengah Masyarakat
Melalui program penyuluhan ini, pihak manajemen Lapas Kelas I Surabaya berharap 100 warga binaan yang hadir dapat menjadi agen perubahan (agent of change) bagi rekan-rekan sekamar lainnya di blok hunian.
Edukasi yang komprehensif ini diharapkan tidak hanya menekan angka peredaran narkoba di dalam kurungan, tetapi juga menjadi bekal moral yang kuat bagi warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang sehat, taat hukum, dan produktif.






