SURABAYA — Uji coba senapan serbu DSAR-15P oleh Korps Marinir TNI Angkatan Laut pada 27 April 2026 di Lapangan Tembak Jusman Puger, Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi lebih dari sekadar agenda teknis militer. Senjata berbasis platform AR-15 dengan sistem gas piston ini dipresentasikan sebagai solusi modern dengan ketahanan panas dan akurasi tinggi.
Namun, di tengah pengujian tersebut, muncul pertanyaan strategis yang lebih luas: apakah langkah ini mencerminkan percepatan modernisasi alutsista, atau justru membuka kembali ruang ketergantungan terhadap produk impor di tengah dorongan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pangkormar Letjen TNI (Mar) Endi Supardi itu melibatkan pemaparan spesifikasi teknis, diskusi performa, hingga simulasi uji tembak pada jarak operasional. Dalam keterangannya, Endi menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme prajurit.
“Kegiatan ini menjadi referensi dalam meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit,” ujarnya di Jakarta, 27 April 2026. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengujian DSAR-15P masih berada pada tahap evaluatif, bukan keputusan adopsi final.
Secara teknis, DSAR-15P merupakan produk Dasan Machineries yang menggunakan sistem short-stroke gas piston, sebuah mekanisme yang dikenal lebih stabil dalam kondisi panas ekstrem dibandingkan sistem direct impingement. Senjata ini menggunakan kaliber 5,56×45 mm NATO, berbobot sekitar 3,3 kilogram, serta dilengkapi desain modular yang memungkinkan pemasangan berbagai perangkat optik dan aksesori tempur. Dalam praktik global, platform ini telah digunakan oleh sejumlah unit elite untuk operasi maritim dan kontra-terorisme, sehingga memiliki rekam jejak operasional yang relatif teruji.
Namun, jika ditarik ke konteks kebijakan pertahanan Indonesia, pengujian ini berada dalam fase transisi yang lebih kompleks. Sejak era Minimum Essential Force (MEF) tahap I pada 2010–2014, Indonesia masih sangat bergantung pada impor untuk mengejar ketertinggalan alutsista.
Memasuki MEF tahap II dan III (2015–2024), pemerintah mulai mendorong penguatan industri dalam negeri, termasuk melalui peran PT Pindad sebagai produsen utama senjata ringan TNI. Dalam fase terbaru (2025–2029), arah kebijakan mulai bergeser ke integrasi teknologi global, dengan tetap mempertahankan prinsip TKDN sebagai fondasi kemandirian industri.
Dalam konteks anggaran, sektor pertahanan Indonesia pada APBN 2026 berada di kisaran Rp139–145 triliun, dengan porsi signifikan dialokasikan untuk modernisasi alutsista. Namun, distribusi anggaran menunjukkan bahwa belanja impor masih menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan operasional cepat, sementara industri dalam negeri terus didorong untuk meningkatkan kapasitas produksi dan teknologi. Di titik ini, pengujian DSAR-15P dapat dibaca sebagai bagian dari dinamika tersebut—antara kebutuhan jangka pendek dan strategi jangka panjang.
Perbandingan dengan produk dalam negeri menjadi tak terelakkan. Senapan SS2 produksi PT Pindad, misalnya, telah lama digunakan sebagai standar infanteri TNI dan dirancang khusus untuk kondisi tropis Indonesia. Dari sisi sistem, SS2 menggunakan mekanisme gas piston yang juga adaptif terhadap lingkungan ekstrem, meskipun dengan pendekatan desain yang berbeda dibanding DSAR-15P. Dalam aspek modularitas, DSAR-15P menawarkan platform yang lebih fleksibel secara default, sementara SS2 terus berkembang melalui varian terbaru yang mengadopsi fitur serupa.
Perbedaan paling mendasar terletak pada ekosistem industri: SS2 memiliki tingkat kandungan lokal tinggi dan mendukung keberlanjutan logistik nasional, sedangkan DSAR-15P bergantung pada rantai pasok luar negeri.
Sejumlah akademisi menilai bahwa keputusan adopsi teknologi militer tidak dapat hanya bertumpu pada keunggulan teknis semata. Akademisi bidang teknik dari Surabaya menekankan bahwa sistem gas piston memang memberikan keunggulan dalam stabilitas dan durabilitas, tetapi faktor sustainment seperti logistik, perawatan, dan interoperabilitas menjadi variabel yang lebih menentukan dalam jangka panjang.
Sementara itu, dari perspektif ekonomi pertahanan, akademisi Universitas Airlangga mengingatkan bahwa belanja alutsista harus dilihat sebagai investasi strategis. Tanpa transfer teknologi dan peningkatan kapasitas industri lokal, pengadaan impor berisiko mempersempit dampak ekonomi domestik dan memperpanjang ketergantungan.
Dalam praktik global, penggunaan kombinasi alutsista impor dan domestik bukanlah anomali. Banyak negara memanfaatkan produk luar sebagai jembatan teknologi sebelum mengembangkan kapasitas sendiri. Namun, perbedaan terletak pada strategi integrasi.
Negara dengan industri pertahanan kuat umumnya memastikan adanya lisensi produksi, transfer teknologi, atau kolaborasi industri yang berkelanjutan. Dalam konteks Indonesia, pertanyaan utama bukan sekadar apakah DSAR-15P akan digunakan, tetapi bagaimana teknologi tersebut—jika diadopsi—dapat berkontribusi pada penguatan industri nasional.
Risiko ketergantungan impor tetap menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Dalam jangka pendek, penggunaan senjata seperti DSAR-15P dapat meningkatkan kesiapan tempur dengan cepat. Namun dalam jangka panjang, ketergantungan terhadap suku cadang, teknologi, dan rantai pasok global dapat menjadi tantangan, terutama dalam situasi geopolitik yang tidak stabil. Di sisi lain, penguatan industri dalam negeri seperti PT Pindad membutuhkan waktu, investasi, dan konsistensi kebijakan untuk mencapai tingkat kompetitif yang setara dengan produk global.
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi yang menyebut bahwa DSAR-15P akan menggantikan senjata produksi dalam negeri. Uji coba ini masih berada pada tahap evaluasi performa sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.
Namun demikian, dinamika yang muncul menunjukkan bahwa Indonesia berada pada titik kritis dalam menentukan arah modernisasi alutsista—antara mempercepat adopsi teknologi global atau memperkuat fondasi industri nasional secara bertahap.
Pada akhirnya, uji coba DSAR-15P oleh Korps Marinir mencerminkan dilema klasik dalam kebijakan pertahanan: menjaga kesiapan tempur di satu sisi, dan mempertahankan kedaulatan industri di sisi lain. Jika tidak dikelola secara strategis, modernisasi berisiko bergeser menjadi ketergantungan. Namun jika diintegrasikan dengan tepat—melalui transfer teknologi, kolaborasi industri, dan kebijakan TKDN yang konsisten—langkah ini justru dapat menjadi jembatan menuju kemandirian pertahanan Indonesia di masa depan.
Sumber Data & Referensi (Valid & Terverifikasi 2026)
Indonesia Defense
Ringtimes.id (2026)
Airspace Review
Dasan Machineries
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Dokumen Minimum Essential Force (Kementerian Pertahanan RI)
APBN 2026 (Kementerian Keuangan RI)
Kajian ITS & UNAIR (2025–2026)






