JEMBER, Headlinejatim.com– Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa kelas 1 SMA di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, kini menjadi sorotan tajam. Aksi kekerasan yang sempat terekam dalam video viral tersebut memicu kekhawatiran publik terkait pola pergaulan remaja saat ini.
Menanggapi fenomena tersebut, Dosen Sosiologi FISIP Universitas Jember, Nurul Hidayat, memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dalam pergaulan tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah atau dinormalisasi.
“Bullying adalah fenomena serius yang tidak bisa dianggap biasa, meskipun terjadi di lingkungan terbatas. Pikiran bahwa itu bagian wajar dari pergaulan sangat berbahaya karena efek jangka panjangnya bisa meluas,” ujar pria yang akrab disapa Nuhi tersebut saat ditemui di Kampus Unej, Senin (6/4/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial F (15), warga Kecamatan Kencong, diduga mengalami intimidasi dan kekerasan fisik oleh sekitar 10 orang teman lintas sekolah. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Menurut Nuhi, dalam masyarakat yang sehat, toleransi terhadap kekerasan harus berada di angka nol. Pembiaran terhadap bibit-bibit perundungan berpotensi menciptakan efek “bola salju” yang dapat tereproduksi ke kelompok lain di lokasi yang berbeda.
“Ketika dibiarkan, suasana yang menormalisir kekerasan itu akan menjadi common issue. Ini membuka peluang terjadinya kembali kasus serupa dengan pelaku dan korban yang berbeda di masa depan,” ungkapnya.
Memori Manusia dan Risiko Trauma
Lebih lanjut, Nuhi menjelaskan perbedaan mendasar antara manusia dan makhluk lainnya dalam merespons intimidasi. Manusia adalah makhluk simbolik yang memiliki kemampuan interpretasi dan memori yang panjang.
Luka psikologis akibat perundungan, jika tidak ditangani dengan tuntas, berpotensi berubah menjadi dendam atau konflik turunan yang lebih besar.
“Kapasitas memori yang panjang memungkinkan manusia terikat dengan sebuah peristiwa cukup lama. Sebuah peristiwa bisa menimbulkan arti mendalam seperti trauma yang membekas kuat sebagai dendam,” jelas Nuhi.
Ia mengimbau agar setiap perlakuan tidak adil segera diselesaikan secara baik. Jika pendekatan kekeluargaan tidak mencapai keadilan, maka mekanisme hukum harus ditempuh demi perlindungan hak semua pihak.
Hingga saat ini, proses penyelidikan kepolisian terhadap kasus F masih terus berjalan. Masyarakat mendesak penanganan yang transparan sebagai langkah preventif agar praktik serupa tidak kembali mencoreng dunia pendidikan di Jember.






