SURABAYA, Headlinejatim.com – Kebijakan work from home (WFH) setiap hari Rabu di lingkungan DPRD Jawa Timur mulai 1 April 2026 tak sekadar soal fleksibilitas kerja. Lebih dari itu, kebijakan ini dibaca sebagai “simulasi besar” efisiensi energi dan anggaran di tubuh birokrasi daerah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melalui Surat Edaran Nomor 800/1141/204/2026 tentang fleksibilitas tugas ASN.
Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh dimaknai sebagai pelonggaran kinerja. Sebaliknya, ini adalah momentum menguji apakah birokrasi bisa tetap produktif dengan konsumsi energi yang ditekan.
“Tidak ada layanan yang terganggu. Semua tetap berjalan sesuai mekanisme, hanya pola kerjanya yang disesuaikan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Namun, di balik kebijakan itu, terselip strategi efisiensi yang lebih luas. DPRD Jatim mulai mengatur ulang ritme aktivitas kantor: rapat dipusatkan di luar hari Rabu, penggunaan listrik ditekan saat gedung tidak aktif, hingga mendorong ASN beralih ke transportasi umum.
Bahkan, untuk ASN dari luar kota, Setwan DPRD Jatim menyiapkan ruang inap sederhana agar mobilitas harian bisa ditekan. Sebuah langkah yang jarang diungkap dalam kebijakan serupa.
ASN yang terlibat langsung dalam kegiatan dewan (seperti pendampingan kunjungan kerja dan reses) tetap bekerja seperti biasa dengan skema penyesuaian. Sementara pegawai administratif wajib menjalankan WFH setiap Rabu.
Ali menekankan, efisiensi yang dibangun tidak hanya menyasar listrik dan bahan bakar, tetapi juga belanja operasional secara keseluruhan.
“Efisiensi anggaran bisa kita dapatkan, penghematan energi berjalan, tapi produktivitas tidak boleh turun. Itu kuncinya,” tegasnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi uji coba apakah pola kerja hibrida di pemerintahan daerah mampu menjawab dua tantangan sekaligus: tuntutan kinerja birokrasi dan tekanan efisiensi di tengah dinamika ekonomi.
Jika berhasil, bukan tak mungkin model “WFH tematik” yang dikaitkan langsung dengan penghematan energi akan menjadi standar baru tata kelola pemerintahan di daerah.






