SURABAYA, HeadlineJatim.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Ujian ini difungsikan sebagai instrumen untuk mengukur capaian akademik secara komprehensif.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Febrina Kusumawati, menyatakan bahwa pelaksanaan TKA merupakan mandat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
“TKA ini bukan penentu kelulusan, melainkan alat ukur kemampuan akademik siswa secara lebih komprehensif,” ujar Febrina, Jumat (27/3/2026).
Pelaksanaan TKA tahun ini menggunakan sistem berbasis komputer dengan skema bertahap. Model ini diterapkan untuk menyesuaikan keterbatasan perangkat di sekolah sekaligus menjamin keadilan dan transparansi pelaksanaan.
Berbeda dengan ujian konvensional yang dilakukan serentak, TKA dibagi dalam beberapa gelombang dan sesi. Setiap sesi menggunakan paket soal berbeda, sementara satu perangkat komputer dapat digunakan secara bergantian oleh beberapa siswa.
“Dengan sistem gelombang dan soal berbeda di tiap sesi, kami pastikan pelaksanaan tetap adil bagi seluruh peserta,” jelasnya.
Secara keseluruhan, TKA menyasar puluhan ribu siswa di Surabaya. Pada jenjang SD, terdapat 642 satuan pendidikan dengan total 35.602 peserta. Sementara untuk jenjang SMP, tercatat 321 satuan pendidikan dengan total 34.381 peserta.
Dalam pelaksanaannya, TKA mengadopsi beberapa moda, mulai dari full online hingga semi online, baik menggunakan token daring maupun luring. Skema ini disiapkan untuk mengantisipasi kendala jaringan internet.
Selain itu, aspek inklusivitas juga diperhatikan. Siswa dengan disabilitas netra difasilitasi menggunakan teknologi screen reader.
Dari sisi materi, TKA berfokus pada penguatan literasi dan numerasi. Mata pelajaran yang diujikan meliputi Matematika dan Bahasa Indonesia dengan pendekatan berbasis penalaran dan pemecahan masalah.
“Yang diukur adalah kemampuan analitik dan logika siswa dalam memahami persoalan, bukan sekadar menjawab soal,” tegas Febrina.
TKA jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 6–16 April 2026, sedangkan jenjang SD pada 20–30 April 2026. Setiap sesi ujian mencakup tahap latihan, ujian utama, serta survei karakter.
Sebelumnya, rangkaian persiapan telah dilakukan, mulai dari pendaftaran pada Januari hingga Februari 2026, simulasi pada Februari hingga awal Maret, serta gladi pada pertengahan Maret.
Pemkot Surabaya juga memastikan kesiapan infrastruktur, meliputi perangkat komputer, jaringan internet, hingga pasokan listrik. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, penyedia layanan telekomunikasi, serta PLN.
Pengawasan pelaksanaan turut diperketat melalui sistem pengawas silang antar sekolah serta pemantauan terpusat guna menjaga integritas ujian.
Meski tidak bersifat wajib, Dispendik Surabaya tetap mendorong siswa untuk mengikuti TKA sebagai sarana evaluasi diri. Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Di sisi lain, sekolah diminta menjaga kondisi psikologis siswa agar TKA tidak menjadi beban.
“TKA jangan menjadi ketakutan. Harus dibuat nyaman dan menyenangkan agar siswa siap secara mental,” pungkasnya






