Voucher Parkir Surabaya Resmi Hadir April 2026, Ini Tujuan dan Manfaatnya

SURABAYA, HeadlineJatim.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan peluncuran voucher parkir sebagai hadiah Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 sekaligus upaya meningkatkan transparansi retribusi parkir di Kota Pahlawan.

Program tersebut saat ini masih dalam tahap pengadaan dan ditargetkan mulai diterapkan pada pertengahan hingga akhir April 2026.

Read More

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan bahwa voucher parkir ini merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat terkait sistem pembayaran parkir yang lebih terbuka dan akuntabel.

“Program ini kami siapkan sebagai kado untuk warga Surabaya di momentum HJKS ke-733, sekaligus menjawab kebutuhan transparansi retribusi parkir,” ujarnya usai sosialisasi di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya, Jumat (27/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya menggandeng sejumlah pihak, di antaranya PT Peruri Wira Timur, Sat Samapta Polrestabes Surabaya, serta Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk memastikan keamanan dan legalitas sistem yang diterapkan.

Trio menegaskan, ke depan sistem pembayaran parkir tunai akan mulai ditinggalkan. Kebijakan ini diambil untuk meminimalisasi kebocoran retribusi serta meningkatkan akurasi pendapatan daerah.

“Pembayaran tunai secara bertahap akan kami larang, karena dengan voucher ini masyarakat mendapatkan kemudahan sekaligus kepastian bukti pembayaran,” tegasnya.

Meski demikian, pada masa transisi, masyarakat masih diperbolehkan melakukan pembayaran tunai. Namun, juru parkir (jukir) wajib memberikan voucher sebagai bukti resmi.

“Nantinya jika warga tetap membayar tunai, jukir akan memberikan voucher sebagai tanda bukti. Jadi nominal yang dibayarkan ditukar dengan voucher tersebut,” jelasnya.

Dari sisi keamanan, voucher parkir ini akan dicetak dengan fitur khusus menyerupai uang resmi negara untuk mencegah pemalsuan. Selain itu, setiap voucher juga dilengkapi kode digital berupa QR Code yang dapat diverifikasi.

“Di dalam voucher terdapat QR Code yang bisa dipindai untuk mengetahui keaslian, termasuk informasi waktu pencetakan oleh Dishub,” imbuh Trio.

Pemkot Surabaya berharap program ini dapat berjalan optimal dengan dukungan masyarakat, sekaligus menjadi langkah awal menuju sistem parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel di Kota Surabaya.

Related posts