Surabaya, HeadlineJatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mulai awal April 2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, usai apel dan halal bihalal bersama ASN dan BUMD di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu (25/3/2025).
Khofifah menegaskan, kebijakan WFH ini bukan sekadar mengikuti tren kerja fleksibel, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan efisiensi energi, selaras dengan arahan pemerintah pusat.
“Mulai minggu depan WFH kita laksanakan setiap hari Rabu. Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat tetap bekerja dari kantor,” tegasnya.
Namun demikian, Khofifah secara tegas menyatakan bahwa Pemprov Jatim tidak menerapkan Work From Anywhere (WFA). Menurutnya, sistem WFH dinilai lebih efektif dalam menjaga produktivitas sekaligus memastikan pengawasan tetap berjalan.
“WFH di rumah memungkinkan lingkungan keluarga ikut melakukan monitoring. Ini berbeda dengan WFA yang berpotensi menurunkan kontrol terhadap kinerja,” ujarnya.
Keputusan ini juga didasarkan pada perhitungan konkret terkait mobilitas ASN. Rata-rata pegawai di lingkungan Pemprov Jatim menempuh jarak sekitar 14 kilometer menuju kantor atau sekitar 28 kilometer pulang-pergi setiap harinya. Dengan WFH satu hari dalam sepekan, penggunaan BBM diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, pemilihan hari Rabu bukan tanpa alasan. Khofifah menyebut, jika WFH diterapkan pada hari Jumat, berpotensi memicu long weekend yang justru meningkatkan konsumsi BBM untuk perjalanan luar kota, rekreasi, maupun mudik pendek.
“Kalau hari Jumat, kecenderungannya bisa jadi long weekend. Itu justru berpotensi meningkatkan penggunaan BBM,” jelasnya.
Meski menerapkan WFH, Khofifah menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pelonggaran kerja. Ia meminta seluruh ASN tetap menjaga disiplin, tanggung jawab, serta memastikan kinerja tetap optimal.
“Pelayanan publik tidak boleh berkurang. Justru harus tetap berjalan 100 persen, responsif, dan tanpa hambatan,” tegasnya.
Pengawasan terhadap pelaksanaan WFH akan dilakukan secara ketat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), termasuk dalam hal kehadiran dan produktivitas ASN. Sementara itu, sektor pelayanan publik yang bersifat krusial tetap diwajibkan bekerja secara langsung di kantor.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengingatkan bahwa momentum pasca Hari Raya Idul Fitri harus dimaknai sebagai titik awal untuk memperkuat kembali semangat pengabdian ASN kepada masyarakat.
“Hari ini bukan sekadar kembali bekerja, tetapi momentum reset semangat, memperkuat soliditas dan komitmen dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, nilai-nilai yang telah ditempa selama bulan Ramadan seperti disiplin, kejujuran, dan keikhlasan harus tercermin dalam kinerja ASN ke depan.
Sebagai penutup, Khofifah memastikan bahwa dalam waktu satu minggu ke depan seluruh layanan publik di lingkungan Pemprov Jawa Timur harus sudah kembali berjalan normal tanpa adanya backlog pelayanan.
“ASN harus hadir sebagai garda terdepan yang memastikan masyarakat merasa terlayani dengan baik,” pungkasnya.






