Guberner Khofifah menanggapi isu kelangkaan Minyakita di pasar, Jumat (27/2). (Foto: Hikmah Rizki)
Surabaya, Headlinejatim.com – Isu kelangkaan Minyakita di sejumlah pasar Jawa Timur memicu keresahan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa distribusi minyak goreng subsidi tersebut memang sempat mengalami kekosongan di beberapa titik, namun pemerintah provinsi telah menyiapkan langkah percepatan.c
Menurut Khofifah, salah satu kendala distribusi Minyakita adalah persyaratan administratif bagi para penyalur. Mereka diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai ketentuan dari Bulog agar bisa mendapatkan pasokan resmi.
“Saya sudah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan membantu para penyalur agar segera memiliki NIB, supaya distribusi tidak terhambat,” ujar Khofifah saat ditemui di Surabaya, Jumat (27/2/2026).
Khofifah menekankan bahwa persoalan yang muncul bukan semata-mata karena ketersediaan stok, melainkan distribusi yang belum optimal akibat kendala administratif. Tanpa NIB, penyalur tidak dapat mengakses pasokan Minyakita dari Bulog, sehingga barang tidak sampai ke pedagang dan konsumen akhir.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di lapangan, terutama ketika masyarakat masih menemukan keterbatasan stok di pasar tradisional maupun pengecer kecil.
Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok, Pemprov Jatim baru saja meluncurkan program EPIC (Etalase Pengendalian Inflasi Kabupaten/Kota). Program ini dirancang sebagai instrumen distribusi terpadu untuk komoditas strategis seperti beras, gula, dan minyak goreng.
Melalui armada distribusi yang bergerak ke berbagai daerah, pemerintah berharap dapat menjaga keterjangkauan harga sekaligus memastikan barang tersedia di tengah masyarakat.
“Melalui armada distribusi yang membawa beras, gula, dan minyak, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan keterjangkauan masyarakat,” tambah Khofifah.
Pemprov Jatim juga disebut akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna mempercepat proses legalitas usaha para penyalur. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah hambatan distribusi sekaligus mencegah praktik penyaluran di luar jalur resmi.
Dengan Lebaran yang semakin dekat, stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah memastikan pengawasan akan diperketat agar Minyakita kembali tersedia secara merata di pasar-pasar Jawa Timur.






