Petani Tembakau Bondowoso Deklarasikan Penolakan Regulasi Pembatasan Nikotin

BONDOWOSO, HeadlineJatim.com — Ratusan petani tembakau di Kabupaten Bondowoso secara tegas menyuarakan penolakan terhadap rancangan regulasi yang mengatur pembatasan kadar nikotin dan tar. Aturan baru tersebut dinilai mengancam keberlangsungan varietas unggul lokal serta sumber penghidupan masyarakat di wilayah setempat.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Deklarasi Penolakan yang bertepatan dengan momen Tanam Raya musim tanam 2026 di Desa Mengok, Kecamatan Pujer. Acara bertajuk “Menanam Harapan, Mengawal Kedaulatan Tembakau di Tengah Badai Regulasi” ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid.

Read More

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid, mengungkapkan kegelisahan para petani mengenai wacana pembatasan tersebut, termasuk rencana kemasan rokok polos tanpa merek dan larangan bahan tambahan.

“Rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar ini mengancam bibit unggul tembakau Bondowoso, seperti varietas Kasturi serta Maesan I dan Maesan II yang memiliki kadar alami 4 hingga 6 persen. Bagi kami, aturan ini sama saja dengan upaya menghilangkan sawah ladang penghidupan kami,” ujar M. Yasid.

Urat Nadi Ekonomi Ribuan Petani

Menurut Yasid, terdapat sedikitnya 5.000 petani yang bergantung langsung pada ekosistem pertembakauan di Bondowoso, dengan total luas lahan tanam mencapai 8.424 hektare. Jika regulasi ini dipaksakan, hasil panen petani terancam tidak terserap oleh pabrikan rokok.

Senada dengan Yasid, H. Ismail (55), petani asal Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem, menuturkan bahwa tembakau merupakan komoditas andalan utama saat musim kemarau yang memiliki nilai ekonomi jauh lebih tinggi dibanding tanaman lain.

“Menanam tembakau itu harapan kami untuk bisa menyekolahkan anak, membeli kendaraan, dan memenuhi kebutuhan hidup. Jika dipaksa harus bernikotin rendah, bagaimana nasib kami?” keluh Ismail.

Melalui deklarasi tersebut, petani tembakau Bondowoso tolak regulasi yang dirumuskan tanpa melibatkan perwakilan petani. Mereka menuntut hak untuk aktif dalam setiap penyusunan kebijakan, serta meminta kepastian akses pupuk berkualitas dan teknologi pertanian yang mumpuni.

Bupati Bondowoso Tegaskan Komitmen Perlindungan

Merespons keluhan warganya, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menilai rencana regulasi ini sarat akan tekanan dinamika ekonomi politik global yang berpotensi mematikan sektor komoditas lokal.

Bupati menegaskan, rantai ekonomi tembakau di Bondowoso sejatinya menghidupi masyarakat 4 hingga 6 kali lipat lebih banyak jika menghitung buruh tani dan sektor informal yang terlibat.

“Tembakau itu urat nadi Bondowoso. Pemerintah daerah memandang bahwa jangan sampai ada peraturan yang menekan sebelum ada solusi konkret di lapangan. Regulasi yang diadopsi harus tetap melindungi kepentingan daerah penghasil,” tegas Abdul Hamid Wahid.

Pihak Pemkab Bondowoso berkomitmen memfokuskan kebijakan daerah pada penguatan akses pasar lokal, perlindungan budaya bertani, stabilisasi harga, serta mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bupati menegaskan bahwa beban dari perubahan kebijakan nasional tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian.

Related posts