SURABAYA, HeadlineJatim.com — Komisi A DPRD Kota Surabaya menegaskan sikap pasang badan terhadap nasib juru parkir (jukir) sekaligus menyatakan perang terhadap praktik premanisme dalam pengelolaan parkir.
Hal ini bertujuan untuk menghapus stigma negatif masyarakat seiring dengan upaya penataan sistem parkir yang lebih modern di Kota Pahlawan.
Sikap tegas tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, Selasa (21/4/2026). Rapat ini mempertemukan pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, hingga Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS).
Ketua Umum PJS, Izul Fiqri, mengungkapkan bahwa saat ini masih ditemukan dugaan intimidasi dan praktik premanisme yang mengganggu kinerja jukir di lapangan. Menurutnya, jukir tidak hanya bertugas menarik retribusi, tetapi juga berperan menjaga keamanan lingkungan.
“Kami terus melakukan pembinaan agar kualitas layanan meningkat. Kami ingin citra jukir positif di mata publik dan meminta agar peran PJS diperkuat sebagai mitra pemerintah untuk meminimalisasi konflik di lapangan,” ujar Izul.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menekankan bahwa jukir adalah ujung tombak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengusulkan adanya skema penghargaan (reward) bagi petugas yang profesional dan tertib mencapai target.
“Kontribusi mereka nyata. Sudah saatnya kita memberikan perlindungan hukum dan apresiasi bagi jukir yang memberikan pelayanan terbaik agar stigma negatif itu hilang,” tegas Kahfi.
Di sisi lain, Dishub Surabaya menyatakan terus mempercepat digitalisasi melalui program Smart Parking dan “Koncok Parkir”. Penggunaan QR Code dalam sistem pembayaran non-tunai menjadi fokus utama guna meningkatkan akuntabilitas dan mencegah kebocoran PAD.
Pihak Kepolisian juga memberikan catatan penting mengenai pendataan identitas resmi petugas parkir agar lebih terstruktur dan mudah diawasi. Langkah ini dinilai efektif untuk memberantas oknum jukir liar yang kerap menggunakan kedok premanisme.
Menutup rapat, Komisi A menegaskan komitmennya untuk mendukung modernisasi sistem parkir tanpa mematikan mata pencaharian jukir lokal. DPRD mengingatkan agar seluruh jukir menjaga profesionalisme dan keramahan sebagai garda terdepan layanan publik di bahu jalan.






