Revalidasi 2026 Jadi Penentu, Jatim All Out Pertahankan Status Dunia Geopark Ijen

SURABAYA, HeadlineJatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memasang target tinggi mempertahankan status Geopark Ijen dalam jaringan UNESCO Global Geopark pada revalidasi tahun 2026. Status ini kini berada di titik krusial karena akan ditentukan melalui evaluasi ketat berskala internasional.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menerima audiensi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/4/2026).

Read More

Khofifah menegaskan, revalidasi UNESCO merupakan proses wajib setiap empat tahun yang tidak hanya menilai kondisi eksisting kawasan, tetapi juga perkembangan, inovasi, dan dampak pengelolaan sejak penetapan sebelumnya.

“Geopark Ijen telah melalui satu siklus penuh pengakuan internasional. Revalidasi 2026 ini menjadi momen penting untuk memastikan kualitas pengelolaannya tetap memenuhi standar global,” ujar Khofifah.

Dalam mekanisme UNESCO, hasil revalidasi akan menentukan posisi Geopark Ijen dalam jaringan global dengan tiga kategori, yakni Green Card (status dipertahankan sebagai geopark dunia), Yellow Card (perlu perbaikan dalam waktu dua tahun) dan Red Card (dicabut dari jaringan UNESCO Global Geopark).

Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim menargetkan capaian Green Card agar posisi Ijen tetap diakui dunia.

“Kami ingin memastikan seluruh kesiapan terlihat jelas saat asesor melakukan penilaian langsung di lapangan,” tegasnya.

Lebih dari sekadar pengakuan internasional, status UNESCO Global Geopark memiliki dampak strategis bagi daerah. Khofifah menyebut, keberadaan Geopark Ijen telah berkontribusi pada peningkatan kunjungan wisata minat khusus, terbukanya peluang investasi berbasis lingkungan, pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal dan pelestarian ekosistem dan budaya.

“Green Card bukan hanya simbol, tapi pintu masuk bagi penguatan ekonomi berbasis konservasi,” katanya.

Proses revalidasi akan dilakukan oleh asesor UNESCO melalui evaluasi komprehensif, meliputi kualitas konservasi geologi dan lingkungan, tata kelola kawasan, keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan edukasi dan penelitian dan inovasi pengelolaan geopark

Karena itu, Khofifah menekankan pentingnya kesiapan lintas sektor.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Geopark Ijen membentang di dua wilayah, yakni Banyuwangi dan Bondowoso. Sinergi kedua daerah menjadi faktor krusial dalam mempertahankan status UNESCO.

Selama ini, kawasan tersebut telah menjadi pusat berbagai aktivitas, mulai dari edukasi lingkungan, penelitian ilmiah, hingga penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

“Dari sisi pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kebudayaan hingga riset, Geopark Ijen sudah memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Khofifah.

Pemprov Jatim tidak hanya menargetkan mempertahankan status, tetapi juga menjadikan Geopark Ijen sebagai model geopark berkelanjutan di tingkat global.

“Dengan gotong royong dan komitmen kuat, kami ingin menjadikan Ijen sebagai rujukan dunia dalam pengelolaan geopark,” tegasnya.

Dengan revalidasi yang dijadwalkan pada 2026, seluruh pihak kini dituntut bergerak cepat memaksimalkan kesiapan.

Jika berhasil mempertahankan Green Card, Ijen akan terus menjadi etalase dunia bagi kekayaan geologi dan budaya Indonesia. Namun jika gagal, risiko penurunan status hingga pencabutan pengakuan menjadi ancaman nyata.

Di titik ini, yang dipertaruhkan bukan hanya status UNESCO, tetapi juga masa depan ekonomi, lingkungan, dan reputasi Jawa Timur di mata dunia

Related posts