Wali Kota Surabaya Tunjuk Kepala Bapenda Rahmad Basari sebagai Plt Sekda, Proses Seleksi Sekda Definitif Segera Dimulai

Surabaya, headlinejatim.com– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara resmi menunjuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rahmad Basari, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda). Penunjukan ini bersifat sementara, sambil menunggu proses seleksi jabatan Sekda definitif yang akan segera digelar.

“Definitifnya masih Kepala Bapenda, Rahmad Basari. Namun untuk sementara beliau saya tunjuk sebagai Plt Sekda,” kata Eri Cahyadi usai rapat paripurna penyampaian pemandangan fraksi atas Raperda BUMD KBS di DPRD Surabaya, Rabu (5/6/2025).

Read More

Pemkot Surabaya saat ini tengah menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk jabatan Sekda definitif. Surat permohonan resmi telah dikirimkan, dan Wali Kota berharap surat persetujuan segera turun dalam minggu ini.

“Kita sudah kirim surat ke provinsi. Semoga minggu ini suratnya turun, sehingga minggu depan bisa mulai buka pansel,” ujarnya optimis.

Menurut Eri, pembentukan pansel tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh Pemkot Surabaya. Karena itu, partisipasi serta persetujuan dari Pemprov Jatim dan instansi terkait sangat penting agar proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel.

“Karena pansel nanti melibatkan anggota dari provinsi dan pihak terkait lainnya. Suratnya sudah kita kirim semua,” tambahnya.

Sebelumnya, Eri juga menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekda dan kepala perangkat daerah harus diawali dengan pengosongan posisi terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan aturan birokrasi yang berlaku.

“Pengisian Sekda atau kepala dinas harus kosong dulu. Kalau belum kosong, tidak bisa dipilih,” tegasnya pada Senin (2/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi atau lelang jabatan hanya dapat dilakukan jika posisi tersebut benar-benar kosong. Jika masih ada pejabat yang menjabat, maka mutasi atau rotasi bisa dilakukan, tapi tidak boleh langsung dilelang.

“Kalau masih ada orangnya, tidak boleh dilelang atau diisi, kecuali mutasi atau rotasi. Itu aturannya,” pungkasnya.

Dengan penunjukan Rahmad Basari sebagai Plt Sekda dan langkah persiapan pansel yang mulai berjalan, Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen untuk melaksanakan proses seleksi jabatan secara profesional dan transparan demi pemerintahan yang lebih baik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *