Kasus Siswa Disuruh Sujud & Menggonggong, Terdakwa Jalani Sidang Perdana

Surabaya, headlinejatim.com – Ivan Sugiamto, pria yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong seperti anjing, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (5/2/2025). Jaksa menjeratnya dengan dua pasal hukum.

Kasus ini bermula dari ejekan antara anak Ivan dan korban di sekolah. Korban disebut mengejek anak Ivan dengan sebutan “anjing pudel.” Tak terima, Ivan mendatangi sekolah dan memaksa korban melakukan tindakan tersebut.

Read More

Orang tua korban melapor ke polisi, hingga akhirnya Ivan ditangkap saat baru tiba di Surabaya. Ia didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam sidang, Ivan menyatakan keberatan dan akan mengajukan eksepsi. Sidang lanjutan dijadwalkan Rabu (12/2/2025).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *