SURABAYA, Headlinejatim.com — Video semburan gas bercampur lumpur disertai kobaran api di Gampong Blang Reubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, viral di berbagai platform media sosial dan memicu perhatian luas publik.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan bukan hanya karena menyebabkan rumah warga terbakar dan puluhan warga mengungsi, tetapi juga karena berkembangnya diskusi netizen mengenai gas alam, sejarah migas Arun, hingga isu politik dan kesejahteraan di Aceh.
Berdasarkan laporan theacehpost.com dalam berita berjudul “Semburan Gas Bercampur Api di Aceh Utara, 52 Warga Mengungsi” yang dipublikasikan pada 22 Mei 2026 pukul 17.48 WIB, peristiwa bermula pada Kamis malam, 21 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB saat warga melakukan pengeboran sumur air di kawasan permukiman Gampong Blang Reubek, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Dalam proses pengeboran tersebut, tiba-tiba muncul semburan gas bercampur lumpur dari dalam tanah yang kemudian disertai kobaran api besar. Warga sekitar panik dan berupaya menjauh dari titik semburan untuk menghindari risiko ledakan dan kebakaran lebih luas. Kobaran api kemudian membesar hingga membakar sejumlah rumah warga di sekitar lokasi.
Media waspadaaceh.com melalui laporan “Semburan Gas Bercampur Api di Aceh Utara Hanguskan 3 Rumah, 52 Jiwa Mengungsi” yang dipublikasikan 22 Mei 2026 menyebut sedikitnya tiga rumah warga hangus terbakar akibat semburan api tersebut. Sebanyak 12 kepala keluarga atau sekitar 52 jiwa dilaporkan mengungsi demi keselamatan.
Laporan infoacehtimur.com berjudul “Semburan Gas dan Lumpur Picu Kebakaran di Lhoksukon, 3 Rumah Rusak Berat” yang dipublikasikan 22 Mei 2026 menjelaskan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) memperkirakan tinggi semburan lumpur dan api mencapai sekitar 100 meter. Dalam laporan tersebut disebutkan rumah terdampak merupakan milik warga bernama Badrisyah, Nur Aini, dan Sayuti.
Masih berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBA yang dikutip media regional Aceh, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara T. Zopan Mustika menyatakan proses penanganan dilakukan segera setelah laporan diterima petugas.
“Tim BPBD Aceh Utara bersama pihak terkait langsung melakukan penanganan dan pengamanan di lokasi,” demikian keterangan yang dikutip dari laporan media regional Aceh.
BPBD Aceh Utara mengerahkan satu unit armada pemadam dari Pos Landing dan mendapat bantuan armada pemadam milik ExxonMobil Indonesia untuk membantu pengendalian api di lokasi kejadian. Aparat juga memasang pengamanan di sekitar titik semburan dan meminta masyarakat tidak mendekati lokasi demi menghindari risiko lanjutan akibat gas maupun kondisi tanah di area sekitar.
Media aceh.inews.id dalam berita “Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara” yang dipublikasikan pada 22 Mei 2026 pukul 18.18 WIB menyebut kobaran api terlihat dari jarak cukup jauh dan memicu kepanikan warga sekitar pada malam kejadian.
Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi diskusi luas di ruang digital. Dokumentasi video kobaran api yang beredar melalui Instagram Reels, TikTok, Facebook, hingga platform media sosial lainnya memunculkan berbagai komentar publik mengenai potensi gas alam di Aceh Utara.
Unggahan akun Instagram @kumparancom menjadi salah satu konten yang ramai diperbincangkan netizen. Dalam kolom komentar, sebagian pengguna media sosial mengaitkan peristiwa tersebut dengan sejarah panjang industri gas Arun di Aceh Utara yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu pusat LNG terbesar di Indonesia.
Sebagian komentar publik juga menyinggung isu distribusi kekayaan sumber daya alam, kesejahteraan masyarakat Aceh, hingga dinamika politik daerah. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari instansi teknis, lembaga geologi, maupun pemerintah yang menyebut semburan tersebut sebagai penemuan cadangan minyak atau gas bumi baru dalam skala industri.
Karena itu, seluruh narasi mengenai kandungan migas komersial maupun asumsi politik yang berkembang di media sosial masih berada pada level opini publik dan belum dapat dipastikan secara ilmiah maupun administratif.
Fenomena viral ini memperlihatkan bagaimana media sosial dapat mengubah sebuah insiden lokal menjadi ruang diskusi sosial yang lebih luas. Kobaran api di Lhoksukon tidak hanya dipersepsikan sebagai peristiwa kebakaran, tetapi juga memantik memori kolektif masyarakat mengenai sejarah gas alam Aceh, kawasan Arun, dan hubungan antara sumber daya alam dengan kesejahteraan daerah.
Sementara itu, BPBD Aceh Utara bersama pihak terkait masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi semburan untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar dan mengantisipasi potensi risiko lanjutan.
Sumber Data dan Referensi Penunjang
• theacehpost.com, “Semburan Gas Bercampur Api di Aceh Utara, 52 Warga Mengungsi”, Penulis: Zul Akhyar, Publish: 22 Mei 2026 pukul 17.48 WIB.
• waspadaaceh.com, “Semburan Gas Bercampur Api di Aceh Utara Hanguskan 3 Rumah, 52 Jiwa Mengungsi”, Penulis: Cut Nauval, Publish: 22 Mei 2026.
• infoacehtimur.com, “Semburan Gas dan Lumpur Picu Kebakaran di Lhoksukon, 3 Rumah Rusak Berat”, Penulis: Zakaria, Publish: 22 Mei 2026.
• aceh.inews.id, “Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara”, Publish: 22 Mei 2026 pukul 18.18 WIB.
• jurnalpatrolinews.co.id, “Dampak Semburan Gas Blang Reubek: 3 Rumah Rusak Berat dan 52 Jiwa Terpaksa Mengungsi”, Penulis: Aryaputraa, Publish: 22 Mei 2026.
• Instagram.com @kumparancom, Materi: Video viral semburan api dan lumpur di Aceh Utara, Publish: Mei 2026.
• Institusi/Lembaga: BPBA (Badan Penanggulangan Bencana Aceh), BPBD Aceh Utara, Pusdalops PB BPBA, ExxonMobil Indonesia
• Dokumentasi: Rekaman video warga di lokasi kejadian
• Dokumentasi media sosial terbuka terkait semburan api di Gampong Blang Reubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara
• Dokumentasi visual media regional Aceh terkait proses pemadaman dan pengungsian warga.






