SURABAYA, HeadlineJatim.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya resmi membatalkan sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh pada Selasa (28/4/2026). Langkah ini diambil menyusul adanya insiden operasional yang terjadi di wilayah Daop 1 Jakarta.
Manajemen KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan empati dan duka mendalam kepada seluruh korban serta keluarga yang terdampak insiden tersebut. Pihak KAI berharap proses penanganan di lokasi kejadian berjalan lancar.
KAI Daop 8 juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang muncul akibat pembatalan perjalanan kereta api Daop 8 ini. Kebijakan tersebut diambil demi mendukung kelancaran proses evakuasi sekaligus memastikan aspek keselamatan perjalanan tetap terjaga.
Daftar Kereta Api yang Dibatalkan
Berdasarkan data operasional, terdapat tiga rangkaian kereta api unggulan dari wilayah Daop 8 Surabaya menuju Jakarta yang batal diberangkatkan:
- KA 163 Gumarang (Relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen)
- KA 94–91 Jayabaya (Relasi Malang – Pasarsenen)
- KA 29F Argo Anjasmoro (Relasi Surabaya Pasarturi – Gambir)
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama perusahaan dalam kondisi apapun.
“Kami memohon maaf atas pembatalan ini. Keputusan tersebut kami ambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan. KAI berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan memastikan keselamatan pelanggan tetap menjadi fokus utama,” ujar Mahendro, Rabu (29/4/2026).
Kompensasi Pengembalian Bea Tiket 100%
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan jaminan pengembalian bea tiket secara penuh atau sebesar 100 persen (di luar bea pesan) bagi pelanggan yang terdampak pembatalan.
Pelanggan dapat melakukan proses pembatalan tiket melalui dua cara:
Aplikasi Access by KAI.
Loket di stasiun keberangkatan.
Selain pengembalian dana, pelanggan juga diberikan opsi untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) perjalanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KAI akan terus memperbarui informasi secara berkala terkait perkembangan operasional. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center 121 atau melalui WhatsApp resmi KAI di 0811-2223-3121.






