GRESIK, HeadlineJatim.com – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurai kepadatan di jalur utama terus digencarkan oleh pihak kepolisian.
Jajaran Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik menggelar operasi gabungan yang menyasar truk-truk nakal yang melanggar jam operasional di sepanjang jalur Pantura dan kawasan Cerme, pada Selasa (28/4).
Operasi ini difokuskan pada jam-jam rawan kepadatan lalu lintas. Kendaraan berat yang kedapatan melanggar jadwal operasional tidak diberikan toleransi oleh petugas di lapangan. Mereka langsung dihentikan dan diberikan tindakan tegas, mulai dari tilang teguran Presisi hingga sanksi putar balik.
“Tindakan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif demi keselamatan bersama. Kami ingin memastikan jalur Pantura tetap kondusif dan meminimalisir risiko kecelakaan yang sering dipicu oleh kendaraan berat di jam-jam sibuk,” ujar Kasatlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin.
Selain menertibkan jam operasional, petugas juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelengkapan muatan kendaraan. Banyak ditemukan truk yang mengangkut material namun tidak dilengkapi dengan penutup terpal yang memadai.
Terhadap pelanggar tersebut, petugas mewajibkan pengemudi untuk memasang penutup muatan di tempat sebagai upaya mencegah tumpahan material yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kendaraan yang melanggar langsung kami arahkan keluar jalur dan diminta menunggu hingga jam operasional kembali diperbolehkan. Kami akan terus menggelar operasi serupa secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Gresik,” tegas AKP Nur Arifin.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk untuk disiplin mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini dinilai krusial untuk menciptakan kenyamanan bagi sesama pengguna jalan dan mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib serta aman di wilayah Kabupaten Gresik






