JEMBER, HeadlineJatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai menerjunkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan ekstrem atau kelompok Desil 1. Meski diklaim sebagai langkah strategis untuk akurasi data, kebijakan yang masih dalam tahap uji coba (trial) ini memicu pro dan kontra di lapangan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Jember, Achmad Helmi, menjelaskan bahwa pelibatan ASN lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertujuan agar validasi data warga miskin dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan langsung oleh negara.
“Verval ini masih dalam tahap trial. Jika ada kendala teknis atau keluhan di lapangan, akan kami evaluasi. Intinya, kami ingin data warga miskin ini benar-benar valid dan objektif,” ujar Helmi saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Helmi menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan menumbuhkan empati sosial ASN terhadap kondisi masyarakat bawah. Bagi ASN yang memiliki keterbatasan fisik atau usia lanjut, Pemkab memberikan fleksibilitas untuk diwakilkan oleh rekan kerja dalam satu unit.
Namun, pelaksanaan di lapangan tidak sepenuhnya mulus. Sejumlah ASN mengeluhkan efisiensi penugasan, terutama terkait lokasi verifikasi yang tersebar jauh dari domisili, bahkan hingga ke perbatasan Jember-Probolinggo tanpa dukungan biaya operasional yang memadai.
Kritik tajam datang dari Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto. Legislator PDI Perjuangan ini menilai manajemen penugasan ASN perlu diperbaiki agar tidak kontraproduktif. Ia meragukan akurasi data jika verifikasi dilakukan oleh petugas yang tidak mengenal kondisi lingkungan warga setempat.
“Pendataan itu tidak mudah. Kalau yang mendata orang luar wilayah, potensi datanya tidak valid tinggi karena petugas mudah dibohongi. Seharusnya ada mekanisme berjenjang seperti musyawarah desa untuk menguji data tersebut,” tegas Widarto.
Widarto juga mengingatkan agar Pemkab memberikan edukasi yang jelas kepada masyarakat bahwa verval ini bukan untuk pendataan bantuan baru, melainkan evaluasi kelayakan penerima lama. Hal ini penting untuk menghindari kecemburuan sosial atau ekspektasi keliru di tengah warga.
“Jangan sampai masyarakat berharap otomatis dapat bantuan setelah didata ASN. Ini hanya pengecekan apakah yang sudah menerima bantuan itu masih layak atau tidak,” imbuhnya.
Pemkab Jember menargetkan sekitar 97 ribu warga miskin masuk dalam pantauan verval ini. Meski dihujani kritik terkait teknis distribusi petugas, Pemkab tetap berkomitmen melanjutkan program ini dengan janji evaluasi menyeluruh demi penanganan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.






