JEMBER, HeadlineJatim.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor dekanat menuntut transparansi dan penuntasan kasus yang kini tengah ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNEJ, Senin (20/4/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 90 mahasiswa ini dipicu oleh viralnya informasi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa berinisial JEM. Massa aksi membawa tujuh tuntutan utama, termasuk jaminan independensi penanganan serta perlindungan hak bagi para korban.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH UNEJ, Rosita Indrayati, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak fakultas telah bergerak cepat sejak laporan awal diterima. Menurutnya, proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS sudah mulai berjalan sejak Sabtu lalu.
“Kami sudah melakukan cross-check sejak Jumat, dan Sabtu proses di Satgas PPKS sudah berjalan. Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Satgas secara profesional,” ujar Rosita di sela-sela aksi mahasiswa.
Rosita membantah tudingan bahwa pihak fakultas lamban dalam merespons insiden tersebut. Ia memastikan FH UNEJ akan mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi jika hasil rekomendasi Satgas PPKS membuktikan adanya pelanggaran kekerasan seksual.
“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun jika terbukti ada unsur pidana, kami tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tambahnya.
Sementara itu, koordinator aksi mahasiswa, Leo Syahputra (20), mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi resmi dari Satgas PPKS, saat ini tercatat ada tiga korban yang melaporkan insiden tersebut. Namun, baru dua orang yang telah memberikan keterangan secara resmi.
“Tuntutan kami jelas: transparansi progres kasus, pemenuhan hak korban, dan pengusutan tuntas dengan perspektif korban. Kami juga meminta evaluasi kinerja Satgas PPKS agar kasus ini tidak menguap begitu saja,” tegas Leo.
Leo menambahkan, mahasiswa memahami bahwa penanganan kekerasan seksual bersifat rahasia dan sensitif, namun massa menekankan agar pihak kampus tetap memberikan informasi berkala terkait sejauh mana proses hukum internal berjalan.
FH UNEJ berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Pihak dekanat menjamin tidak akan ada intervensi dalam proses investigasi agar keadilan bagi korban benar-benar terpenuhi.






