Ilustrasi oleh tim grafis.
SURABAYA, HeadlineJatim.com – Kekayaan seni pertunjukan dari Jawa Timur kembali mencuri perhatian dunia. Sejumlah tradisi tari dan seni pertunjukan khas daerah ini tercatat telah mendapatkan pengakuan internasional hingga masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda, baik di tingkat nasional maupun global melalui UNESCO.
Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa tarian Jawa Timur bukan sekadar hiburan, melainkan representasi nilai, filosofi hidup, hingga identitas budaya masyarakat yang terus diwariskan lintas generasi.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah Reog Ponorogo yang pada 2024 resmi masuk dalam daftar Urgent Safeguarding UNESCO. Status ini diberikan kepada warisan budaya yang membutuhkan perlindungan segera agar tidak punah, sekaligus mengakui keunikan Reog sebagai salah satu seni pertunjukan kolosal paling khas di dunia.
Selain itu, seni Wayang Topeng Malang juga menjadi bagian dari pengakuan global melalui kategori “Wayang Indonesia” yang telah diakui UNESCO sejak 2008. Kesenian ini dikenal membawa kisah-kisah Panji yang sarat nilai moral dan filosofi kehidupan Jawa.
Di sisi lain, Tari Gandrung dari Banyuwangi kerap menjadi wajah diplomasi budaya Indonesia di panggung internasional. Meski belum berdiri sebagai entitas tersendiri dalam daftar UNESCO, tari ini secara konsisten mewakili identitas budaya Jawa Timur dalam berbagai forum global.
Tak hanya di tingkat dunia, sejumlah tarian Jawa Timur juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Di antaranya adalah Tari Remo yang dikenal sebagai simbol kepahlawanan dan penyambutan tamu, serta Tari Seblang yang sarat unsur ritual dan spiritual masyarakat Osing di Banyuwangi.
Kemudian ada Tari Thengul yang terinspirasi dari wayang kayu khas Bojonegoro, serta Tari Muang Sangkal dari Madura yang melambangkan upaya membuang energi negatif dan nasib buruk.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur melalui akun resmi @disbudparjatimprov menyebutkan bahwa pengakuan ini merupakan hasil dari konsistensi pelestarian budaya oleh para seniman dan masyarakat. “Budaya adalah identitas yang harus dijaga bersama, bukan hanya oleh pelaku seni, tetapi seluruh elemen masyarakat,” tulisnya.
Puncak apresiasi terhadap seni tari ini akan berlangsung dalam peringatan Hari Tari Dunia 2026 yang digelar pada 29 April 2026 di Gedung Cak Durasim. Acara ini diharapkan menjadi ruang ekspresi sekaligus penguatan komitmen pelestarian budaya daerah.
Dengan berbagai pengakuan tersebut, Jawa Timur kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat kebudayaan penting di Indonesia yang mampu menembus panggung global. Tantangan berikutnya adalah memastikan warisan ini tetap hidup dan relevan di tengah arus modernisasi.
Sumber:
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (@disbudparjatimprov)
UNESCO (data Warisan Budaya Takbenda)
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (data WBTB Nasional)






