LUMAJANG, HeadlineJatim.com – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengambil tindakan tegas dengan menutup permanen sebuah pangkalan elpiji di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Sabtu (11/4/2026). Penutupan ini dilakukan setelah pangkalan tersebut terbukti menimbun 1.000 tabung gas melon bersubsidi.
Temuan ini terungkap saat Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Sales Branch Manager (SBM) Pertamina. Jumlah tabung yang ditemukan dinilai tidak wajar karena melampaui batas ketentuan stok maksimal pangkalan yang seharusnya hanya 200 tabung.
“Penindakan dilakukan bersama pihak terkait. Pemerintah Daerah telah menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap pangkalan tersebut karena pelanggarannya sudah di luar nalar,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut.
Langkah tegas ini merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat mengenai kelangkaan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Lumajang. Selain langka, harga di tingkat pengecer dilaporkan meroket hingga Rp25.000 per tabung, bahkan menembus Rp35.000 di wilayah terpencil.
“Kelangkaan ini tidak bisa dilepaskan dari praktik penimbunan. Oleh karena itu, kami melakukan sidak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk membuktikan laporan warga,” tegasnya.
Bunda Indah menjelaskan, identitas pangkalan sengaja dirahasiakan sebelum bukti akurat terkumpul untuk menjaga etika prosedur. Namun, setelah ditemukan seribu tabung yang disembunyikan, pihaknya langsung mengeksekusi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh rantai distribusi, mulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, hingga pangkalan di seluruh Kabupaten Lumajang agar tidak mempermainkan distribusi barang subsidi.
“Saya ingatkan untuk kesekian kalinya kepada para agen dan pangkalan, jangan main-main soal pelayanan kepada rakyat. Kami tidak akan ragu mencabut izin jika ditemukan praktik serupa,” pungkasnya.
Dengan penindakan ini, Pemkab Lumajang berharap distribusi gas bersubsidi kembali stabil dan harga di tingkat konsumen dapat kembali normal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).






