GRESIK, HeadlineJatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bergerak cepat merespons munculnya modus penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencatut nama instansi pemerintah. Selain memberikan pendampingan hukum bagi korban, Pemkab menegaskan bahwa seleksi ASN hanya dilakukan melalui pintu resmi nasional.
Kasus ini mencuat setelah sembilan warga mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik pada 6 April 2026. Mereka membawa dokumen yang diklaim sebagai Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK, namun setelah diverifikasi, dokumen tersebut dipastikan palsu atau bodong.
Para korban mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pelaku dengan nominal fantastis, berkisar antara Rp70 juta hingga Rp150 juta per orang. Dengan iming-iming kelulusan tanpa tes, para korban dijanjikan posisi strategis di Bagian Humas, Bagian Umum, hingga Dinas Sosial.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengungkapkan adanya banyak kejanggalan pada format dokumen administrasi serta alur penempatan yang tidak sesuai prosedur resmi.
“Kami menemukan ketidaksesuaian pada format dokumen dan mekanisme penempatan. Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN hanya dilakukan secara resmi melalui portal nasional SSCASN milik BKN. Di luar itu, dipastikan penipuan,” tegas Agung dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Sebagai bentuk perlindungan, BKPSDM telah mengundang para korban untuk memfasilitasi pelaporan kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil agar jaringan pelaku penipuan dapat segera terungkap dan memberikan efek jera.
Agung juga menegaskan bahwa untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Gresik tidak membuka rekrutmen CPNS. Pernyataan ini sekaligus membantah segala bentuk janji manis yang diberikan oknum kepada calon korbannya.
“Tahun ini Pemkab Gresik tidak membuka rekrutmen CPNS. Jadi, jika ada yang menjanjikan kelulusan, itu sudah pasti bohong,” tambahnya.
Guna mencegah jatuhnya korban baru, masyarakat diimbau lebih proaktif melakukan verifikasi mandiri. Pemkab Gresik telah menyediakan kanal khusus untuk mengecek keabsahan data kepegawaian melalui laman resmi:
https://bkpsdm.gresikkab.go.id/pages/validasi-nip-asn-kabupaten-gresik
Layanan validasi ini khusus diperuntukkan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah dan tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang menjamin kelulusan dengan imbalan uang.






