BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar tes urine mendadak bagi petugas dan warga binaan, Senin (6/4/2026) malam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas.
Kegiatan tersebut melibatkan sinergi aparat penegak hukum, mulai dari TNI, Polri hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi. Tes urine ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap puluhan petugas dan ratusan warga binaan.
“Kami melakukan tes urine terhadap 50 petugas dan 468 warga binaan. Ini sebagai langkah memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di dalam lapas,” ujarnya.
Menurut Wayan, pelibatan aparat gabungan dari Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, dan BNNK bertujuan menjaga transparansi serta menjamin keakuratan hasil pemeriksaan.
“Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan negatif. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga integritas dan kebersihan lapas dari narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pihaknya juga menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami akan terus menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” tegas Wayan.
Selain pemeriksaan, kegiatan juga diakhiri dengan penguatan koordinasi lintas instansi. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Banyuwangi secara berkelanjutan.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan Lapas Banyuwangi tetap steril dari peredaran narkoba serta menjadi lingkungan pembinaan yang aman dan bersih.






