Gresik, HeadlineJatim.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aparat kepolisian terus menggencarkan upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Gresik. Melalui Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) serta ribuan butir pil koplo dari berbagai wilayah.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026 tersebut menyasar berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.
Peredaran minuman keras menjadi salah satu fokus utama dalam operasi tersebut. Dari hasil penindakan, petugas menyita total 983 botol miras, terdiri dari 462 botol arak dan 521 botol miras berbagai merek.
“Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi pesta miras yang kerap berujung pada aksi tawuran maupun kecelakaan lalu lintas, khususnya saat malam Lebaran,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, saat konferensi pers bersama Forkopimda Kabupaten Gresik, Kamis (12/3/2026).
Selain miras, aparat juga berhasil menekan peredaran obat-obatan terlarang. Sebanyak 3.211 butir pil koplo berlogo “LL” disita sebelum sempat beredar luas di kalangan pemuda.
“Kami juga mengamankan narkotika jenis sabu seberat 12,732 gram dan ganja 4,86 gram. Keberhasilan ini diharapkan dapat menyelamatkan ribuan anak muda di Gresik dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Polres Gresik berhasil mengungkap 78 kasus penyakit masyarakat dengan total 85 tersangka yang diamankan. Selain kasus miras dan narkoba, petugas juga menindak sejumlah kasus lain seperti perjudian online, prostitusi, premanisme, hingga penyitaan dua kilogram serbuk petasan.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Gresik,” tegas Kapolres.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Warga dapat menghubungi Call Center 110 atau mengirim pesan singkat ke layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-200.
Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat Gresik dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang, aman, dan penuh kedamaian.






