Dimediasi Polri, Perselisihan Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Proses mediasi antara pihak Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma difasilitasi Bareskrim Polri di Jakarta.

Jakarta, HeadlineJatim.com – Perselisihan yang sempat melibatkan Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma akhirnya berujung damai. Kepolisian Republik Indonesia melalui Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak di Kantor Bareskrim Polri, Minggu (8/3/2026).

Read More

Mediasi tersebut mempertemukan seluruh pihak yang sebelumnya terlibat dalam laporan hukum yang sempat berjalan di dua jalur berbeda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Menurutnya, sebelumnya terdapat dua peristiwa hukum yang saling berkaitan. Salah satunya ditangani di Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, sementara laporan lainnya berada di Bareskrim Polri.

Melihat situasi tersebut, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis dan kemudian memfasilitasi pertemuan langsung antara para pihak.

“Dalam pertemuan tersebut hadir Saudara Z bersama istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dari pertemuan itu, keempat pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur damai. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam perjanjian perdamaian yang ditandatangani bersama.

Tak hanya itu, masing-masing pihak juga secara resmi mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan kepada penyidik.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga menyepakati untuk menghapus konten terkait perkara tersebut di media sosial masing-masing.

Trunoyudo mengatakan, keputusan damai ini juga dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di momen bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai saling memaafkan dan mempererat silaturahmi.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut serta pencabutan seluruh laporan, proses hukum dalam perkara ini dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.

Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan masalah melalui musyawarah, sehingga situasi tetap kondusif dan hubungan baik dapat kembali terjaga.

Related posts