Tragis, Balita 3,5 Tahun di Balongbendo Sidoarjo Tewas Dianiaya Ayah Kandung

Sidoarjo, HeadlineJatim.com– Aksi kekejaman dalam rumah tangga mengguncang Kabupaten Sidoarjo. Seorang balita perempuan berinisial R (3,5) warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dianiaya secara membabi buta oleh ayah kandungnya sendiri, Jumat (6/3/2026).

Terduga pelaku, ARY (27), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah sempat mencoba menutupi perbuatannya dari warga sekitar.

Read More

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kasus ini mulai terendus polisi sekitar pukul 09.15 WIB. Awalnya, pelaku meminta bantuan perangkat desa untuk mengantar korban yang dalam kondisi kejang-kejang ke bidan desa pada pukul 06.00 WIB. Namun, karena kondisi korban kritis, bidan menyarankan agar segera dirujuk ke RSUD Sidoarjo Barat.

Nahas, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan nyawa korban sudah tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke rumah mertua pelaku di Dusun Gembongan, Desa Seketi.

Kecurigaan warga muncul saat pelaku melarang tetangga melihat kondisi jenazah korban. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Balongbendo yang langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Temuan Luka Lebam pada Tubuh Korban

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian di lokasi, ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang cukup parah pada tubuh mungil korban.

“Petugas menemukan sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh, mulai dari dahi, bibir, dada, perut, hingga paha,” ungkap Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono.

Setelah diinterogasi secara intensif oleh Unit Reskrim, ARY akhirnya mengakui telah memukul anak kandungnya sendiri dengan tangan kosong. Polisi juga mendalami dugaan bahwa kekerasan tersebut sudah berlangsung sejak sehari sebelum korban dinyatakan meninggal.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa rumah tangga pelaku memang tidak harmonis. Ibu korban diketahui sudah meninggalkan rumah sejak satu bulan lalu karena sering menjadi sasaran kekerasan (KDRT) oleh pelaku. Hal ini menyebabkan korban hanya tinggal berdua dengan pelaku saat kejadian berlangsung.

Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan proses visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Kasus ini kini dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo untuk penanganan hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Sugeng.

Related posts