SURABAYA, headlinejatim.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, hadir menjadi narasumber utama dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (26/2). Acara yang berlangsung di Ballroom Vasa Hotel Surabaya ini mengangkat tema strategis mengenai peranan Kejaksaan RI dalam pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) guna meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui pola kemitraan demi mendukung program ketahanan pangan berkelanjutan.
Dalam paparannya yang berjudul “Optimalisasi Hak Guna Usaha untuk Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan”, Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, menekankan bahwa tanah merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara berkeadilan.
“HGU bukan sekadar hak penguasaan lahan skala besar, melainkan alat untuk memastikan tanah tetap produktif dan berfungsi sebagai motor produksi pangan nasional, sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah.”ujarnya.
Kakanwil BPN Jatim, juga mengapresiasi peran Kejaksaan RI sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melakukan audit hukum (legal audit), mitigasi risiko mafia tanah, serta pendampingan dalam penertiban HGU yang terindikasi terlantar.
Di Jawa Timur sendiri, kurang lebih terdapat 901 bidang HGU dengan total luas mencapai 137.113,30 hektar yang mencakup komoditas strategis seperti tebu, kopi, karet, kakao, dan kelapa. Pada kesempatan ini, Kakanwil BPN Jatim juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan pemegang HGU, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal, untuk terus bersinergi.
Seminar ini diharapkan dapat memperkuat aspek penegakan hukum dan kepastian investasi, sekaligus memastikan bahwa pemanfaatan lahan HGU di Jawa Timur benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat./adv






