Momentum Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Surabaya Selatan dan Kejari Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Positif

Surabaya, headlinejatim.com– Dalam semangat memperingati Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Surabaya Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor UP3 Sidoarjo pada Selasa (9/6). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sebelum penandatanganan dilakukan, kedua pihak terlebih dahulu menggelar audiensi untuk membahas penguatan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan langkah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dapat dihadapi PLN secara lebih efektif dan terarah.

Read More

Manager PLN UP3 Surabaya Selatan, Henry Nugroho, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan hukum. Ia menilai, dukungan dari Kejari Sidoarjo sangat penting dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas pelayanan PLN.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat koordinasi serta memperoleh pendampingan hukum yang diperlukan agar berbagai permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat ditangani secara tepat dan efektif,” ujar Henry.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta, S.H., M.M., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejari Sidoarjo siap mendukung PLN melalui fungsi kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai bentuk sinergi antarlembaga yang memberikan manfaat bagi pelayanan publik.

Melalui penandatanganan MoU ini, PLN UP3 Surabaya Selatan dan Kejari Sidoarjo berkomitmen untuk terus menjaga kolaborasi yang positif dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian persoalan hukum secara lebih optimal sekaligus memperkuat pelayanan PLN kepada masyarakat./adv

Related posts