Refleksi Akhir Tahun IJTI 2025, Jurnalisme TV Terhimpit PHK, Disrupsi Digital, dan Ancaman AI

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.

Jakarta, Headlinejatim.com– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merilis refleksi kritis akhir tahun 2025 yang menyoroti kondisi industri media televisi di tanah air, Rabu (31/12/2025).

Read More

IJTI menilai tahun ini menjadi salah satu periode terberat bagi jurnalisme televisi yang terjepit di antara badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kekerasan di lapangan, hingga masifnya disrupsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengungkapkan bahwa ekosistem pers sepanjang 2025 berada dalam tekanan hebat yang dipicu oleh ketidakpastian ekonomi, kepentingan politik, serta tantangan keselamatan kerja yang masih rapuh.

“Dalam catatan IJTI, lebih dari 1.000 jurnalis televisi, baik di level nasional maupun lokal, terdampak PHK sepanjang tahun 2025. Ini angka yang sangat memprihatinkan bagi industri kreatif dan informasi kita,” ujar Herik dalam acara Refleksi Akhir Tahun IJTI di Jakarta.

IJTI menyoroti tajam dampak disrupsi digital yang mulai mengikis marwah jurnalistik. Herik menekankan adanya pergeseran standar demi mengejar algoritma dan tren viral yang seringkali mengabaikan prinsip verifikasi.

“Kami menegaskan bahwa jurnalis televisi bukanlah content creator, dan berita bukanlah sekadar konten hiburan. Saat ini, kecepatan sering dijadikan pembenaran untuk menurunkan standar jurnalistik. Hal ini sangat berbahaya bagi kualitas informasi yang diterima publik,” tegas Herik.

Ia juga mengkritik praktik one-man show atau jurnalis yang dipaksa merangkap berbagai peran teknis sekaligus demi efisiensi biaya. Menurutnya, tidak ada jurnalisme berkualitas yang lahir dari jurnalis yang kelelahan, tidak terlindungi, dan tidak sejahtera.

Memasuki tahun 2026, IJTI memprediksi akan terjadi “seleksi alam” di industri media. Menurut pandangan organisasi ini, media yang akan bertahan bukanlah media yang paling besar atau paling viral, melainkan media yang mampu menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.

Terkait maraknya penggunaan kecerdasan buatan, IJTI memberikan sikap tegas. Meski AI dapat membantu pekerjaan teknis, keputusan editorial tetap tidak bisa digantikan oleh mesin.

“AI bisa membantu riset atau transkripsi, tetapi empati, hati nurani, dan keputusan editorial adalah wilayah absolut milik manusia. AI harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran jurnalis,” imbuh Herik.

Sebagai penutup, IJTI berkomitmen untuk terus mengawal kemerdekaan pers dan memperkuat advokasi perlindungan hukum bagi para jurnalis televisi di tengah situasi industri yang terus berubah.

Related posts