Viral Pembongkaran Makam di Pasar Taman Sepanjang, Komisi C DPRD Sidoarjo Dorong Penelusuran Historis

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Dimas Pratama bersama warga melihat puing makam yang hancur.(Foto: Fariz)

SIDOARJO, HeadlineJatim.com– Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan video viral terkait pembongkaran sebuah makam yang diduga sebagai makam pemuka agama di wilayah Bebekan atau lebih tepatnya di area pasar Taman Sepanjang Sidoarjo.

Read More

Menanggapi kegaduhan tersebut, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Zakaria Dimas Pratama, turun tangan memfasilitasi proses mediasi antar pihak terkait.

Langkah mediasi ini dilakukan setelah banyaknya aduan dan tag dari netizen yang masuk ke akun media sosial pemerintah kelurahan hingga kecamatan. Pertemuan tersebut melibatkan pihak yang melakukan pembongkaran, kepolisian, pihak kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat.

“Kita mediasi karena ini sudah viral di TikTok dan banyak komentar masuk ke pemerintah. Tadi kita duduk bersama dengan yang membongkar, pihak kepolisian, dan tokoh masyarakat meskipun belum lengkap semua,” ujar Zakaria Dimas saat dikonfirmasi usai pertemuan, Minggu (19/4/2026) sore.

Dorong Investigasi Sejarah

Meski proses mediasi telah dimulai, legislator muda ini menekankan pentingnya investigasi lebih dalam dari sisi historis. Pasalnya, terdapat perbedaan informasi mengenai status makam tersebut. Berdasarkan referensi data arkeologi dan tertulis yang ada, wilayah tersebut diduga kuat merupakan area pemakaman lama.

“Perlu investigasi lebih dalam secara historis. Kita perlu menghadirkan tokoh agama, ulama, dan sesepuh wilayah sini. Tadi ada referensi juga bahwa menurut data arkeologi dan data tertulis, ini dulunya wilayah makam Cina. Jadi kalau ditarik historis ini makam wali atau bukan, itu yang perlu dipastikan,” jelasnya.

Opsi Pembangunan Ulang

Terkait status lahan, Dimas mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Mengenai kelanjutan makam yang telah dibongkar, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kesepakatan masyarakat dan pihak kelurahan.

Jika nantinya masyarakat mendorong agar makam tersebut dibangun kembali, pihaknya siap memberikan fasilitas koordinasi, termasuk dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) jika lokasi tersebut bersinggungan dengan area pasar.

“Kalau memang nanti masyarakat bergejolak untuk membangun ulang, mungkin kami akan fasilitasi koordinasi anggarannya. Namun tetap, pesannya adalah investigasi dulu apakah betul ada embel-embel wali. Kalau untuk menghormati makam sebagai tempat yang disucikan tentu boleh, tapi status wali ini yang perlu pendapat tokoh agama,” pungkas Dimas.

Related posts