Buron 7 Tahun, Pulan Wonda Ditangkap Satgas Damai Cartenz

JAYAPURA, HeadlineJatim.com— Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak akhirnya berhasil dibekuk. Anggota kelompok kriminal tersebut ditangkap dalam operasi penindakan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

Pasca-penangkapan, tersangka langsung diterbangkan ke Jayapura pada Sabtu (4/4/2026) dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan ekstra ketat.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dari Puncak Jaya ke Jayapura dilaksanakan secara terukur sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga,” ujar Andria kepada media, Sabtu (4/4/2026).

Jalani Tes Medis dan Pemeriksaan Intensif

Setibanya di Jayapura, Pulan Wonda tidak langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Petugas membawanya terlebih dahulu ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh.

Menurut AKBP Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mengedepankan aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum.

“Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Pengembangan Kasus

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga pemindahan tersangka dipastikan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum.

Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi.

Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyidik masih terus bergerak mendalami rekam jejak kriminal tersangka.

“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Adarma.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari operasi berkesinambungan Satgas Damai Cartenz untuk menjaga stabilitas keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Papua.

Related posts