Kebakaran Rumah Semi Permanen di Wonokromo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Petugas DPKP Kota Surabaya melakukan proses pemadaman kebakaran rumah semi permanen di Jalan Bumiarjo Gang V, Kecamatan Wonokromo, Sabtu (7/3/2026).

Surabaya, HeadlineJatim.com — Kebakaran terjadi di sebuah rumah semi permanen di Jalan Bumiarjo Gang V No. 41-B, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Sabtu (7/3/2026) siang. Peristiwa ini dilaporkan sekitar pukul 11.59 WIB dan langsung ditangani petugas pemadam kebakaran.

Read More

Berdasarkan laporan petugas, unit tempur dari Pos Komando Taktis (Poskotis) Joyoboyo berangkat menuju lokasi pada pukul 12.00 WIB dan tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) sekitar pukul 12.04 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman.

Api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat. Api pokok dinyatakan padam pada pukul 12.08 WIB. Selanjutnya petugas melakukan proses pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa hingga situasi dinyatakan aman dan kondusif pada pukul 13.00 WIB.

Dalam penanganan kebakaran ini, sebanyak enam unit dikerahkan, terdiri dari satu unit tempur Poskotis Joyoboyo, tiga unit tempur dari Pos Pakis TVRI, satu unit tempur Pos Grudo, serta satu unit tempur Rayon 4 Wiyung yang didukung tim rescue.

Objek yang terbakar merupakan rumah semi permanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan terbagi menjadi tiga petak. Bangunan memiliki luas sekitar 15 x 5 meter, dengan bagian yang terbakar diperkirakan seluas 2 x 15 meter yang merupakan area dapur yang menghubungkan petak pertama dengan petak lainnya.

Rumah tersebut diketahui milik Rimanto (65). Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang bekerja di luar rumah.

Petugas menduga kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini.

Proses penanganan kebakaran melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Posko Terpadu Pakis, serta PLN.

Petugas juga menghadapi kendala saat proses penanganan karena akses menuju lokasi kejadian berada di gang sempit dengan jarak sekitar 200 meter dari titik kendaraan pemadam menuju lokasi rumah yang terbakar. Namun upaya pemadaman tetap dapat dilakukan dengan cepat sehingga api tidak meluas ke bangunan utama maupun rumah di sekitarnya.

Related posts