Empat Tahun UHC Gresik, 99,9 Persen Warga Kini Terproteksi Jaminan Kesehata

Gresik, HeadlineJatim.com – Memasuki tahun keempat pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC), Kabupaten Gresik mencatatkan capaian signifikan dalam perlindungan kesehatan masyarakat.

Hingga 1 Januari 2026, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah ini telah menjangkau 1.335.573 jiwa atau sebesar 99,92% dari total populasi.

Read More

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, mengungkapkan bahwa keberhasilan UHC bukan sekadar angka cakupan, melainkan kepastian akses layanan kesehatan yang komprehensif tanpa hambatan biaya.

“Capaian ini mustahil terwujud tanpa kolaborasi intens dengan Pemerintah Kabupaten Gresik, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Bappeda dalam verifikasi data,” ujar Janoe dalam keterangannya, Senin (26/01).

Meski cakupan hampir menyentuh 100%, tantangan berikutnya adalah menjaga tingkat keaktifan peserta yang saat ini berada di angka 90,60%. BPJS Kesehatan bersama Pemkab Gresik berkomitmen untuk terus mengawal keberlangsungan program ini agar manfaatnya tetap dirasakan secara berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, transformasi mutu layanan menjadi prioritas utama. Masyarakat kini dapat mengakses administrasi dan layanan kesehatan secara lebih cepat dan setara melalui inovasi digital, antara lain:

Aplikasi Mobile JKN: Untuk kemudahan administrasi dalam satu genggaman.Layanan PANDAWA (08118165165): Administrasi melalui WhatsApp dan Care Center 165: Layanan informasi 24 jam.

Manfaat UHC dirasakan langsung oleh warga, salah satunya Rahmad Saleh (38). Sebagai penerima manfaat, ia mengaku terbantu dengan adanya jaminan kesehatan yang praktis dan gratis bagi warga dengan kesulitan finansial.

“Melalui Mobile JKN, semua proses administrasi jadi lebih simpel. Kami merasa tenang karena negara hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi keluarga kami,” ungkap Rahmad.

Pemerintah Kabupaten Gresik pun diharapkan terus menjadi penggerak utama dalam mempertahankan predikat UHC ini, demi memastikan seluruh warga tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang bermutu dan inklusif

Related posts