Petugas kepolisian dibantu oleh warga setempat saat mengevakuasi tubuh korban.(Istimewa)
GRESIK, HeadlineJatim.com– Seorang nelayan asal Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan mengapung di perairan Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kamis pagi (8/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban diketahui berinisial MR (58), warga Jalan Sindujoyo, Kelurahan Lumpur, Gresik. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh rekan-rekannya sesama nelayan yang sejak pagi melakukan pencarian di sekitar perairan Pelabuhan Smelting Gresik, lokasi terakhir korban beraktivitas.
Saksi Mujiyono (56), nelayan asal Kelurahan Lumpur, menuturkan bahwa saat melakukan penyisiran, dirinya melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air. Setelah didekati, tubuh tersebut diketahui merupakan korban yang selama ini dicari.
“Sekira pukul 06.30 WIB kami melihat ada mayat mengapung di perairan. Setelah didekati, ternyata benar korban adalah Mat Rakim,” ujar Mujiyono.
Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian menghubungi nelayan lain untuk meminta bantuan. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke daratan.
Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Selain Mujiyono, saksi lain yang berada di lokasi yakni Udin (44), nelayan yang juga berdomisili di Kelurahan Lumpur, Gresik.
Kasatpolairud Polres Gresik, AKP I Nyoman Ardita, mengatakan bahwa jajaran Satpolairud Polres Gresik turut membantu proses penanganan dan evakuasi korban sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya para nelayan.
“Ini merupakan wujud pelayanan kami kepada masyarakat. Polri berupaya hadir dan membantu setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian, terutama di wilayah perairan,” ujar AKP I Nyoman Ardita.
Atas peristiwa tersebut, Polres Gresik menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian atau peristiwa yang membutuhkan penanganan aparat melalui kantor polisi terdekat, Call Center 110, maupun Hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006.






