Gresik, Headlinejatim.com– Memasuki masa libur panjang, banyak masyarakat yang khawatir mengenai akses layanan kesehatan saat sedang bepergian. Namun, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini bisa bernapas lega. BPJS Kesehatan menjamin kemudahan layanan medis di seluruh Indonesia, bahkan tanpa perlu membawa kartu fisik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bahwa peserta JKN yang mengalami kondisi gawat darurat dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat. Layanan ini berlaku secara nasional tanpa memerlukan surat rujukan dari fasilitas kesehatan asal.
Cara Akses Layanan Darurat JKN: Cukup NIK dan Status Aktif
Menurut Janoe, kemudahan akses ini merupakan bagian dari transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan. Peserta tidak lagi direpotkan dengan urusan administrasi yang rumit di masa darurat.
“Pada situasi darurat, peserta JKN cukup menunjukkan identitas berupa NIK di KTP atau kartu digital di Aplikasi Mobile JKN. Yang terpenting, pastikan status kepesertaan dalam kondisi aktif,” ujar Janoe, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan (Faskes) wajib memberikan pertolongan pertama pada kasus gawat darurat seperti:
- Gangguan pernapasan dan sirkulasi.
- Perdarahan hebat.
- Penurunan kesadaran.
- Kondisi medis akut lainnya yang mengancam nyawa.
Penentuan kategori kegawatdaruratan medis tersebut sepenuhnya merupakan wewenang medis dari dokter yang menangani di rumah sakit.
Bagaimana Jika Sakit Ringan di Luar Domisili?
Bagi peserta yang mengalami keluhan kesehatan ringan, seperti batuk atau pilek saat berada di luar kota, BPJS Kesehatan tetap memberikan jaminan. Peserta dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau Klinik terdekat.
“Peserta di luar domisili dapat mengakses layanan di FKTP lain maksimal sebanyak tiga kali kunjungan dalam satu bulan,” tambah Janoe.
Optimalkan Fitur Mobile JKN dan Layanan PANDAWA
Untuk mempermudah mobilitas peserta, BPJS Kesehatan menyediakan fitur Info Lokasi Faskes pada Aplikasi Mobile JKN. Fitur ini memungkinkan pengguna menemukan rumah sakit atau puskesmas terdekat secara real-time melalui GPS.
Selain itu, terdapat berbagai layanan digital lainnya:
Mobile JKN: Cek ketersediaan kamar rumah sakit, konsultasi dokter daring, hingga pendaftaran antrean online.
PANDAWA (WhatsApp): Layanan administrasi melalui nomor 0811-8165-165.
Care Center 165: Layanan informasi dan pengaduan 24 jam.
Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Uswatun Hasanah (35), seorang peserta JKN asal Gresik. Ia merasa lebih aman saat harus melakukan perjalanan jauh bersama keluarga.
“Dalam perjalanan kita tidak pernah tahu risiko kesehatan yang muncul. Dengan adanya kemudahan akses JKN di luar kota cukup pakai NIK, kami merasa benar-benar terlindungi dan tidak khawatir lagi,” ungkapnya.






