GRESIK, headlinejatim.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kebomas, Gresik. Kali ini, dua pemuda asal Lamongan terekam kamera CCTV saat mencuri sepeda motor roda tiga jenis VIAR yang biasa digunakan untuk berjualan air galon di depan rumah kos, Jalan Putra Baladewa, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas.
Kedua pelaku diketahui bernama Muhammad Rizki (24) dan Dandi Santoso (26) warga Desa Babatkumpul, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Keduanya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kebomas pada Senin (26/8) di tempat kosnya di wilayah Kebomas.
Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu dini hari (24/8) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban berinisial S (54), asal Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, sedang tertidur di dalam kos. Kendaraan roda tiga miliknya diparkir di depan kos tanpa dikunci setir.
“Korban terbangun dan mendapati kendaraannya sudah hilang. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebomas. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kompol Gatot, Rabu (27/8).
Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua pelaku menggunakan satu unit motor roda tiga lainnya untuk menarik kendaraan curian dari lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor VIAR warna hitam dengan nomor polisi N 3056 LQ serta 34 galon isi ulang yang masih berada di dalam kendaraan.
“Motif pencurian ini diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban, yang merupakan tempat mereka bekerja sebagai penjual air galon,” tambah Kapolsek.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.