GRESIK, headlinejatim.com – Aksi nekat pasangan suami istri (pasutri) dalam melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) harus berakhir tragis di tangan aparat kepolisian. Keduanya diringkus oleh petugas Satreskrim Polres Gresik usai kepergok warga saat hendak membawa kabur sebuah sepeda motor di Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.
Pasutri tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya pasangan suami istri ini, polisi juga berhasil mengamankan 10 pelaku curanmor lainnya dari tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda sepanjang periode September hingga Oktober 2026.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku—termasuk pasutri tersebut—adalah berkeliling menyisir area untuk mencari sasaran kendaraan yang terparkir tanpa pengaman tambahan atau kunci ganda.
”Para pelaku berkeliling mencari sasaran. Begitu melihat motor yang tidak dikunci ganda, mereka langsung merusak rumah kunci menggunakan kunci T atau anak kunci palsu. Namun, aksi pasutri ini berhasil digagalkan setelah warga sekitar curiga dan memergoki perbuatan mereka,” ujar AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kamis (29/10/2026).
Setelah pasangan tersebut diamankan, petugas Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan pengembangan kasus hingga berhasil menyita sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil kejahatan. Kebahagiaan pun dirasakan para korban, sebab kendaraan yang sempat digondol para pelaku berhasil ditemukan dan diserahkan kembali secara langsung oleh Kapolres Gresik.
Atas tindakan kriminal yang dilakukan, pasangan suami istri bersama belasan tersangka lainnya kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Menyikapi maraknya kasus pencurian ini, Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan bermotor.
”Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta jangan pernah meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan,” tegasnya.






