headlinejatim.com— Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, berhasil mencuri perhatian dengan inovasi pelayanan digital yang memudahkan warganya dalam mengurus administrasi. Terobosan ini membuat warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa untuk mengurus berbagai surat keterangan, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Wahyu Hidayat (21), salah satu warga Desa Pandanan, mengaku sangat terbantu dengan adanya sistem digital ini. Menurutnya, layanan tersebut sangat memudahkan pengurusan administrasi yang biasanya harus dilakukan pada hari kerja.
“Sekarang saya bisa mengurus SKCK kapan saja, bahkan saat hari libur. Cukup dengan mengunduh aplikasi Sistem Informasi Desa (SID), lalu mencari desa yang dimaksud, semuanya bisa selesai tanpa harus ke kantor,” ujar Wahyu, Rabu (18/6/2025).
Sebelumnya, Wahyu mengalami kesulitan saat mengurus surat secara konvensional, apalagi jika bertepatan dengan hari libur sehingga harus menunggu hari kerja berikutnya. Dengan adanya layanan digital, proses menjadi lebih cepat dan efisien.
Kepala Desa Pandanan, Suryadi, menjelaskan bahwa setiap hari ada lebih dari lima warga yang memanfaatkan layanan digital ini selama 24 jam, baik melalui video call maupun website resmi desa.
“Hasil pengurusan surat elektronik tersebut kemudian dikirim dalam format PDF ke ponsel warga, yang selanjutnya dapat mereka cetak sendiri,” kata Suryadi.
Meski demikian, pihak desa masih menemui kendala terutama untuk warga lanjut usia yang kurang familiar dengan teknologi. Untuk itu, perangkat desa siap membantu melalui telepon dan pendampingan agar warga lansia bisa menggunakan layanan digital ini dengan mudah.
Suryadi menambahkan, layanan digital ini muncul sebagai respons atas kebutuhan warga yang ingin cepat mendapatkan surat administrasi, terutama bagi mereka yang hendak mendaftar menjadi anggota TNI dan membutuhkan surat dalam waktu singkat.
“Inovasi ini kami harapkan dapat terus dipertahankan agar pelayanan kepada warga semakin mudah dan cepat,” pungkasnya.
Dengan inovasi digital yang diterapkan Desa Pandanan, kini urusan administrasi tidak lagi menjadi beban, memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.