Madiun, headlinejatim.com – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak melaksanakan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Magetan dan Pemerintah Kabupaten Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian dari program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) yang dilaksanakan pada Rabu, 12 Februari 2025. Program ini bertujuan untuk melakukan pendataan kendaraan milik Pemerintah sekaligus memastikan tidak ada tunggakan pajak yang terlewat
Rudi Elfis, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tk. I Madiun, menjelaskan bahwa SIGAP Instansi merupakan bentuk konfirmasi Jasa Raharja terhadap potensi tunggakan pajak kendaraan di instansi pemerintah. “Program ini tidak hanya sebagai konfirmasi atas tunggakan yang ada, tetapi juga menjadi pengingat bagi instansi terkait jika terdapat kendaraan yang belum membayar pajak. Kami berharap ini memberikan dampak positif bagi instansi yang kami kunjungi,” ujar Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menyampaikan bahwa Jasa Raharja Madiun berencana memperluas program SIGAP ke perusahaan-perusahaan di wilayah kerjanya. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong kepatuhan pajak kendaraan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tuturnya. Program SIGAP ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, tetapi juga menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset kendaraan milik pemerintah.