MALANG, headlinejatim.com – Jasa Raharja sebagai salah satu instansi Tim Pembina Samsat melaksanakan beberapa program inisiatif strategis dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Salah satunya dengan mengunjungi beberapa lembaga pembiayaan Kredit plus pada hari Rabu (15/01/2025).
Eko Mulyanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang mengungkapkan bahwa perlunya perlunya menggandeng Lembaga pembiayaan dalam meningkatkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan. “Sebagian besar dari lembaga pembiayaan telah mempersyaratkan administrasi kendaraan yang menjadi objek kredit harus sudah sesuai ketentuan, salah satunya telah melakukan pelunasan pajak kendaraan. Kami hanya menggarisbawahi bahwa objek yang menjadi kredit agar tetap dimonitor terkait masa berlaku pajaknya hingga janga waktu kredit telah selesai”, imbuhnya
“Saat ini Provinsi Jawa Timur telah menerapkan pembebasan BBNKB II. Harapannya para lembaga pembiayaan juga membantu melakukan sosialisasi program ini sehingga masyarakat yang sedang mengambil kredit untuk pembelian kendaraan juga peduli atas pengurusan surat-surat kendaraan menjadi atas nama pemilik sendiri,” tambah Eko Mulyanto.
“Dengan nasabah Kredit plus telah melunasi pajak kendaraan bermotor akan merasakan manfaatnya untuk pembagunan fasilitas umum, dan dengan membayar SWDKLLJ akan memberikan perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas bagi korban laka lantas” tutup Eko Mulyanto.