Bupati Jember, Muhammad Fawait saat memberikan keterangan dalam sebuah kesempatan.(Istimewa)
JEMBER, HeadlineJatim.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Jember mencatat sebanyak 10 kasus kematian ibu saat melahirkan. Data ini terekam sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Data tersebut memantik perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini mengingat angka tersebut muncul dalam waktu yang relatif singkat dan tersebar di sejumlah wilayah dengan latar belakang kasus yang beragam.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes P2KB Jember, Gini Wuryandari, menjelaskan bahwa lonjakan kasus tersebut merupakan akumulasi dari tiga kasus pada Januari, lima kasus pada Februari, dan dua kasus pada Maret 2026.
“Data yang kami terima pada Januari sebanyak tiga kasus, Februari lima kasus, dan Maret sebanyak dua kasus,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Senin (30/3/2026).
Secara kronologis, sebagian besar kasus kematian ibu terjadi saat proses persalinan berlangsung di fasilitas layanan kesehatan, khususnya rumah sakit.
Dari total 10 kasus tersebut, hanya satu kasus yang terjadi di puskesmas, yakni di wilayah Puskesmas Puger. Sementara itu, sisanya terjadi di rumah sakit setelah kondisi ibu dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut. Kondisi ini menggambarkan bahwa sebagian ibu hamil telah berada dalam situasi berisiko tinggi saat dirujuk untuk persalinan.
Gini mengungkapkan bahwa faktor penyebab kematian ibu tersebut didominasi oleh komplikasi obstetri yang muncul saat atau setelah persalinan. Komplikasi itu meliputi perdarahan hebat, hipertensi dalam kehamilan seperti preeklampsia dan eklampsia, hingga penyakit penyerta yang memperburuk kondisi ibu.
“Komplikasi obstetri meliputi perdarahan saat persalinan, pascapersalinan, hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia/eklampsia), dan memiliki penyakit penyerta,” jelasnya.
Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah kerja puskesmas. Antara lain Puskesmas Gumukmas, Ledokombo, Mumbulsari, Silo 1, Puger, serta Gladakpakem di Kecamatan Sumbersari, Ajung di Kecamatan Ajung, dan Sukorejo di Kecamatan Bangsalsari.
Upaya Dinkes dan Tanggapan Bupati Jember
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kematian ibu di Jember sebenarnya menunjukkan tren penurunan. Pada 2024 tercatat sebanyak 43 kasus, kemudian turun menjadi 27 kasus pada 2025. Namun, kemunculan 10 kasus hanya dalam tiga bulan pertama 2026 menimbulkan kekhawatiran tersendiri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes P2KB Jember, M. Zamroni, menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan sekitar 1.200 tenaga kesehatan. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.
“Kami sudah bergerak, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga kader posyandu dilibatkan untuk menuntaskan persoalan kematian ibu dan bayi di Jember,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari data triwulan pertama. Ia menegaskan bahwa perbandingan data harus dilakukan secara proporsional.
“Membandingkan angka tidak boleh per tiga bulan dengan setahun, tidak apple to apple,” tegasnya saat dikonfirmasi terpisah usai rapat Paripurna pada Selasa (31/3/2026).
Fawait menyatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu akumulasi data hingga akhir 2026 untuk melihat tren yang lebih akurat. Ia juga menekankan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu ikhtiar strategis untuk menekan angka kematian ibu, bayi, serta stunting.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah juga merencanakan pemeriksaan USG bagi seluruh ibu hamil sebagai bagian dari deteksi dini risiko kehamilan. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan secara menyeluruh pada akhir April 2026.
“Kami punya target seluruh ibu hamil mendapatkan layanan USG sebagai langkah pencegahan,” pungkasnya.






