Curanmor Masih Marak di Sidoarjo, Motor Beat di Tambaksawah Raib, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Tangkapan layar video cctv saat pelaku melakukan aksi (cctv rumah korban) 

Sidoarjo, HeadlineJatim.com — Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Tambaksawah, Sidoarjo. Sebuah motor Honda Beat tahun 2017 warna merah putih dengan nomor polisi N 2661 HN milik Yunita (23) dilaporkan hilang digondol maling. Peristiwa itu terekam kamera CCTV saat pelaku beraksi di halaman rumah korban.

Read More

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 29 Januari 2026 sekitar pukul 10.51 WIB di Jalan Tamasa 2 Blok C2 Nomor 02, Tambaksawah, Sidoarjo. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku masuk ke halaman rumah dan membawa kabur motor yang terparkir. Aksi berlangsung cepat saat situasi rumah relatif sepi.

Korban, Yunita, mengaku tidak mengetahui langsung kronologi detail kejadian karena sedang bekerja saat peristiwa terjadi.

“Aku nggak tahu kronologinya soalnya lagi kerja. Di rumah nggak ada orang, cuma ada dua tukang sama kakek yang nunggu. Tukangnya posisi di atas, kakekku di ruang tengah,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan kondisi pagar rumah yang disebut tidak tertutup saat kejadian berlangsung. Motor diketahui hilang saat orang tua korban hendak menggunakannya.

“Sadarnya pas mamiku mau pakai motor buat ngegym, ternyata motornya sudah nggak ada. Padahal hilangnya dari siang,” jelasnya.

Pihak keluarga menyebut rumah dalam kondisi kosong karena seluruh penghuni sedang bekerja. Hanya kakek korban yang berada di rumah, namun tidak menyadari adanya pencurian. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan saat ini masih dalam proses penanganan.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi. Memastikan pagar selalu tertutup, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta menempatkan kendaraan di area yang mudah terpantau menjadi upaya penting untuk meminimalkan risiko pencurian.

Kejahatan kerap terjadi karena adanya kesempatan, sehingga disiplin terhadap prosedur keamanan dasar menjadi perlindungan pertama bagi pemilik kendaraan.

Related posts