Gresik, Headlinejatim.com– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Gresik menjamin ketersediaan bahan pokok (bapok) di wilayah Kabupaten Gresik aman dan mencukupi. Kepastian ini diperoleh usai tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan ritel modern menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pemantauan dilakukan di Pasar Baru Gresik dan sejumlah supermarket pada Selasa (23/12/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi sekaligus memantau fluktuasi harga kebutuhan pokok selama momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Pantau Komoditas Strategis
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa pengecekan menyasar sejumlah komoditas strategis, mulai dari beras, minyak goreng, gula, cabai, bawang, hingga daging.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan stok aman dan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar. Hasil pantauan di pasar tradisional maupun supermarket menunjukkan ketersediaan barang relatif mencukupi,” ujar AKP Arya.
Berdasarkan data di lapangan, harga beras premium di Pasar Baru Gresik berada di angka Rp14.900/kg dan beras medium Rp13.000/kg. Sementara itu, Minyakita dibanderol Rp16.000/liter, gula curah Rp16.000/kg, cabai rawit Rp40.000/kg, dan cabai merah besar Rp25.000/kg.
Perbedaan Harga di Ritel Modern
Di sisi lain, hasil pemantauan di ritel modern mencatatkan harga yang sedikit berbeda. Beras premium tercatat Rp14.900/kg, gula Rp17.500/kg, bawang merah Rp64.900/kg, bawang putih Rp48.900/kg, dan cabai rawit Rp99.500/kg. Untuk komoditas daging, ayam dijual Rp48.000/kg dan daging sapi Rp142.000/kg.
AKP Arya mencatat adanya tren positif pada komoditas cabai di pasar tradisional yang mengalami penurunan harga dibandingkan pekan sebelumnya. Hal ini menjadi indikator bahwa pasokan dari distributor berjalan lancar.
“Secara umum stok bahan pokok di Gresik aman hingga perayaan Nataru. Tidak ada indikasi kelangkaan,” tegasnya.
Peringatan bagi Spekulan
Satgas Pangan juga memberikan imbauan keras kepada para pedagang agar tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk menjaga stabilitas pasar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Apabila ditemukan praktik penimbunan atau pelanggaran harga yang menyalahi ketentuan, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Arya.






