GRESIK, headlinejatim.com – Aksi nekat seorang pria asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berakhir di tangan aparat kepolisian. Pria berinisial MAK (34) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Gresik usai kepergok mencuri uang tunai sebesar Rp 3 juta di meja kasir Indomaret Dusun Serembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Senin (27/10/2025).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, dua karyawan toko, Lina Febriana (23) dan rekannya Vika, tengah berjaga di kasir. Pelaku datang dengan berpakaian santai—kaus hitam, celana pendek hitam, dan membawa ransel warna hitam.
Awalnya, pelaku berpura-pura ingin melakukan transaksi tarik tunai. Namun setelah diberi tahu bahwa layanan tersebut tidak tersedia, pelaku justru nekat mengambil uang tunai yang terletak di meja kasir dan langsung melarikan diri.
Kaget dengan tindakan itu, kedua karyawan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang mendengar segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku diamankan warga usai nekat mengambil uang tunai di meja kasir Indomaret. Saat tim kami tiba di lokasi, pelaku langsung dibawa ke kantor untuk proses penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 3 juta serta kaus hitam yang digunakan saat beraksi.
Atas perbuatannya, MAK dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
AKP Abid Uais menegaskan, Polres Gresik akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.






