GRESIK, headlinejatim.com β Keberhasilan luar biasa kembali ditorehkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Satreskrim berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Atas keberhasilan tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto memberikan penghargaan khusus kepada sejumlah personel terbaik yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus tersebut.
Penghargaan tersebut tertuang dalam piagam bernomor 497/KEP/VIII/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Jatim pada 24 Agustus 2025 di Surabaya.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, ketelitian, dan kecepatan kerja tim Satreskrim Polres Gresik dalam menangani laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus secara tuntas dalam waktu singkat.
Sejumlah anggota yang menerima piagam penghargaan antara lain Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, KBO Reskrim Iptu Muhammad Nur Setyabudi, Kanit 1 Satreskrim Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, serta beberapa anggota lainnya mulai dari Aiptu hingga Bripda.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan rasa bangga dan apresiasi tinggi kepada tim Satreskrim atas kerja keras dan profesionalisme yang ditunjukkan. Menurutnya, prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Gresik dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan kepada masyarakat.
βIni menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Gresik untuk terus bekerja dengan hati, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat,β ujarnya, Senin (6/10)
Kecepatan pengungkapan kasus ini disebut tak lepas dari soliditas tim, koordinasi antarunit, serta semangat pantang menyerah dalam menyelesaikan perkara. Tak hanya menjadi kebanggaan internal, penghargaan dari Kapolda Jatim ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Timur.
Dengan prestasi ini, Satreskrim Polres Gresik kembali menunjukkan bahwa mereka bukan hanya sigap dalam penindakan, tetapi juga menjadi contoh dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.