GRESIK, headlinejatim.com – Aksi kejar-kejaran antara polisi dan seorang remaja pengendara motor terjadi di tengah malam di wilayah Kebomas, Gresik, Jumat (25/7/2025). Pemuda tersebut akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Raimas Kalamunyeng Satuan Samapta Polres Gresik setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan berusaha melarikan diri saat hendak dihentikan petugas.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 00.30 WIB saat patroli rutin dilakukan di kawasan rawan kriminalitas, tepatnya di sekitar exit tol Kebomas. Petugas mendapati seorang remaja mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor dan melanggar lalu lintas.
Saat hendak diperiksa, pemuda yang belakangan diketahui berinisial SPS (17), warga Gadekan Utara, Surabaya, justru tancap gas dan kabur, memicu aksi kejar-kejaran dari depan Icon Mall hingga kawasan Jalan Kedanyang.
Kejar-kejaran berakhir ketika pemuda tersebut terjatuh dari motornya. Meski sempat berusaha kabur dengan berlari, ia akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas.
Saat proses penangkapan, petugas mendapati SPS membuang sebuah dompet berwarna krem. Setelah diperiksa, dompet tersebut berisi dua paket kecil serbuk putih yang diduga narkoba, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, serta sejumlah barang pribadi lain. Seluruh barang bukti, termasuk sepeda motor tanpa pelat nomor, langsung diamankan ke Mapolres Gresik.
Kapolres Gresik melalui Kasat Samapta AKP Heri Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik pelanggar lalu lintas, pembalap liar, maupun perusak generasi muda dengan narkoba. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi keamanan warga Gresik,” ujarnya.
Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga tengah mendalami asal-usul serbuk putih yang diduga sebagai narkotika tersebut.