Jakarta, Headlinejatim.com– Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan pentingnya perlindungan generasi muda dari dampak negatif digitalisasi. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penutupan Pesantren Ramadhan Anak di Kantor PP Muslimat NU, Jakarta, baru-baru ini.
Dalam sambutannya, Khofifah memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 26 Maret 2026.
“Mulai tanggal 26 Maret, anak-anak di bawah 16 tahun sudah dilarang mengakses media sosial. Ini langkah penting untuk melindungi mereka dari adiksi digital yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan perkembangan anak,” ujar Khofifah.
Selain menyoroti isu digital, Khofifah menekankan bahwa Muslimat NU memiliki peran strategis sebagai pilar pergerakan perempuan Nahdliyin. Menurutnya, organisasi ini konsisten menanamkan nilai Islam rahmatan lil alamin di tengah masyarakat, bahkan hingga ke mancanegara.
“Jaringan Muslimat NU telah tersebar hingga pelosok desa, bahkan ada di Jerman, Mesir, dan Jepang. Mudah-mudahan ini menjadi amal jariyah kita semua,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat Muslimat NU sekaligus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjelaskan bahwa program Pesantren Ramadhan Anak ini merupakan inisiatif yang diusulkan oleh Khofifah.
Berawal dari gagasan lokal, program ini kini telah diperluas menjadi gerakan nasional dengan dukungan dari enam kementerian serta koordinasi di bawah Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
“Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan karakter dan pendidikan keagamaan. Kami melihat antusiasme yang besar di berbagai daerah selama Ramadan,” kata Arifah.
Sebagai informasi, Muslimat NU merupakan badan otonom perempuan terbesar di lingkungan Nahdlatul Ulama. Organisasi ini fokus pada program sosial-keagamaan, mulai dari pendidikan keluarga hingga pembinaan generasi muda untuk mewujudkan masyarakat yang moderat dan toleran.
Acara penutupan pesantren tersebut berlangsung khidmat, diwarnai dengan penampilan para peserta anak yang melantunkan sholawat dan lagu-lagu Islami sebagai simbol keberhasilan penguatan karakter religius sejak dini.






